Bangka Belitung, gashnews.com – Kepulauan Bangka Belitung, sebuah provinsi di Indonesia, terdiri dari dua pulau utama, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung, serta ratusan pulau kecil. Total pulau yang telah diberi nama mencapai 470 pulau, tetapi hanya 50 pulau yang berpenghuni.
Bangka Belitung tidak hanya menjadi sebuah provinsi, tetapi juga memiliki sejarah yang kaya. Salah satu momen bersejarahnya adalah penemuan harta karun terbesar pertama di Indonesia, yaitu harta Dinasti Tang.
Kapal Dinasti Tang, yang melintasi wilayah Nusantara termasuk Bangka Belitung, membawa artefak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Namun, kapal tersebut tenggelam, dan baru ditemukan kembali pada tahun 1998 oleh para nelayan di wilayah tersebut.
Indonesia juga dipercaya memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama dalam hal mineral langka seperti Logam Tanah Jarang (LTJ).
Salah satu daerah di Indonesia yang dianggap sebagai penyimpan ‘harta karun super langka’ adalah Bangka Belitung.
Menurut peneliti Ahli Madya Bidang Metalurgi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Widi Astuti, keberadaan LTJ di Indonesia sebagian besar berasal dari monasit, mineral turunan dari hasil pengolahan timah. LTJ yang terkandung dalam monasit memiliki potensi yang cukup besar terutama di sepanjang jalur timah.
Bangka Belitung menjadi salah satu wilayah dengan sumber daya LTJ yang cukup besar, dengan potensi sekitar 200.000 ton, diikuti oleh kawasan Kalimantan dan daerah lainnya. Oleh karena itu, ia optimistis bahwa pengembangan LTJ di Indonesia dapat segera dimulai.
“Mengawali dari Bangka Belitung dengan potensi sekitar 200 ribu ton adalah langkah yang baik, namun kita juga perlu terus menambah pengembangan di daerah lain seperti Kalimantan. Dari sisa hasil pengolahan bauksit, perlu penelitian lebih lanjut untuk meningkatkan cadangan kita. Begitu pula dengan laterit yang memiliki potensi sekitar 400 ton, jika dieksplorasi lebih lanjut, kita yakin potensinya juga akan semakin besar,” ujar Widi Astuti.
Bangka Belitung memang dikenal kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah. Potensi sumber daya alam di Bangka Belitung sangatlah beragam dan meliputi berbagai jenis mineral yang melimpah.
Sebagai provinsi penghasil bijih timah yang terletak dalam tin belt, Bangka Belitung memiliki potensi yang besar untuk mengoptimalkan sumber daya alamnya.
Salah satu bahan mineral yang memiliki potensi besar adalah endapan bekas galian bijih timah, yang mengandung logam tanah jarang atau rare mineral oxide.
Mineral ini merupakan hasil ikutan dari pengolahan bijih timah utama serta tambang-tambang emas, bauksit, dan laterit nikel.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengklasifikasikan monasit sebagai mineral radioaktif.
Hal ini menyebabkan eksplorasi dan produksi monasit harus mengikuti regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Ketenaganukliran Nomor 10 Tahun 1997.
Monasit mengandung thorium, yang merupakan bahan baku penting dalam pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Daerah penghasil timah terbesar di Indonesia yang pertama adalah Kepulauan Bangka Belitung. Pertambangan timah di Bangka Belitung telah dimulai ratusan tahun lalu, yaitu sejak tahun 1711.
Analisis Perkembangan Pengusahaan Mineral dan Batubara (2010) menyebutkan kandungan logam timah Indonesia didominasi oleh Kepulauan Bangka Belitung yang menguasai sebanyak 90 persen total produksi timah Indonesia.
Bangka Belitung merupakan provinsi ke-31 di Indonesia melalui ketetapan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000.
Sejarah Bangka Belitung cukup panjang, mulai dari masa penjajahan hingga perjuangan masyarakatnya untuk menjadi provinsi yang berdiri sendiri.
Bangka Belitung merupakan provinsi baru, terbentuk pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar, yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Ada juga pulau-pulau kecil lainnya. Di zaman kerajaan, wilayah ini masuk dalam kekuasaan Sriwijaya, Majahapit, juga Mataram.
Setelahnya, Bangka Belitung menjadi daerah jajahan Inggris. Pada 10 Desember 1816, dilaksanakan serah terima kepada pemerintah Belanda, berlangsung di Muntok.
Pada masa penjajahan Belanda, terjadi perlawanan, dilakukan oleh Depati Barin. Perlawanan kemudian dilanjutkan putranya, Depati Amir, hingga berakhir dengan pengasingan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selama masa penjajahan, banyak kekayaan di pulau ini dirampas.
Kendati demikian, Bangka Belitung mampu bertahan, termasuk melakukan sejumlah perlawanan. Baru pada tahun 2000, Bumi Serumpun Sebalai resmi menjadi wilayah otonom.
Ketika itu, Pemerintah Republik Indonesia mengakui keberadaan Bangka Belitung sebagai provinsi, tak lagi menginduk bersama Sumatera Selatan. Penetapan ini dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000.
( SERLI AS )