Bangka Selatan, gashnews.com – Limbah dari salah satu perusahaan Tambak Udang di dusun Gusung Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga telah mencemari perairan laut pantai zibur.
Pencemaran limbah diduga bersumber dari pipa pembuangan limbang tambak undang tersebut menyebabkan bau air laut busuk menyengat, banyaknya udang mati di buang secara bebas ke laut, dan beberapa hewan laut mati terdampar di pinggir laut seperti penyu besar dan kepeting besa
Semua itu terpantau oleh sejumlah media yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (Basel) Basel pada saat turun lapangan di pantai Zibur dusun Gusung, desa Rias pada Selasa (21/5/2024) siang, setelah mendapati informasi dari para nelayan sekitar yang mengeluhkan hal tersebut.
Salah satu nelayan di pesisir dusun Gusung Sopian pada saat itu mengatakan bahwa kejadian seperti ini sudah berlangsung lama dan berulang kali terjadi namun yang terparah kali ini.
“Sebenarnya kejadian pembuangan limbah ini sudah lama terjadi, tapi kami diam saja karena masih sesuai, namun ini sudah parah sekali yang menyebabkan mata pencaharian kami sebagai nelayan pesisir menurun tidak seperti biasanya,” kata Sopian, Selasa (21/5/2024) siang pada saat ditemui sejumlah media yang tergabung di PWI Basel di pinggir pantai Zibur.
Selain itu, Sopian menyebutkan bukan tanpa sebab, semua itu diduga karena pembuangan limbah dari tambak udang secara bebas ke laut pantai zibur.
“Nah, kami nelayan pesisir dengan kejadian seperti ini semua jaring ikan telah kami angkat karena memang ikan yang telah berkurang yang biasanya bisa mendapatkan belasan kilogram kini hanya 5 ikan saja,” sebutnya.
“Bukan hanya itu, ada juga biota laut yang telah mati kami duga dampak dari limbah tersebut seperti penyu dan kepiting besar, kejadian ini terparah sudah hampir kurung waktu satu bulan terakhir,” tambah Sopian.
Menurut Sopian bahwa dulu memang ada janji limah tersebut di olah ibaratnya dibikin ipal di olah terus di sterilisasi tapi nyatanya fakta dilapangan tidak ada.
“Kami sudah berupaya melaporkan kejadian ini ke pemerintah setempat cuma tidak di tanggapi. Kalau untuk ke desa yang dulu sudah pernah kami ajukan tapi tindakan dari desa tidak ada juga. Perlu diketahui bahwa masyarakat dari dulu memang tidak pernah setuju atau tidak ada persetujuan masyarakat adanya aktifitas tambak di lingkungan pantai zibur ini,” tegasnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk menindak lanjuti keluhan nelayan pesisir pantai zibur dan menidak tegas tambak udang yang diduga sudah secara bebas membuang limbah tersebut.
“Kalau perlu harapan kami masyarakat disini (Zibur_red) jangan beroperasi lagi. Kalaupun mau beroperasi harus sesuai standar ataupun aturan pemerintah. Karena menurut kami limbah sudah di tumpahkan ke laut secara langsung tau bebas sudah melanggar aturan,” harap Sopian
(Redaksi)