Bangka Selatan, gashnews.com – Sejumlah pengusaha tambang PIP (Ponton isap produksi) geruduk posko penimbangan hasil produksi biji Timah yang di kelola oleh CV BRR selaku mitra PT Timah TBK di wilayah Sukadamai, paya ubi kec.Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel), kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa, 09/01/2024 sore
Pantauan awak media di lapangan, Mereka sejumlah para pengusaha tambang mendatangi posko penimbangan hasil produksi biji timah yang di kelola oleh CV BRR selaku mitra PT Timah TBK meminta keadilan lantaran banyak nya ponton mereka nganggur tidak bisa bekerja .
Menurut mereka para pengusaha tambang, Ini terasa tidak adil SPK atau silo yang di keluarkan hanya batas 50 unit ponton saja. Ini seakan membatasi ponton sehingga banyak ponton dari mereka tidak bisa bekerja .
“Kami mau bekerja, kami mau makan, ini terasa tidak adil kenapa orang lain bisa bekerja kami tidak bisa, kami maunya ada penambahan kuota supaya kami bisa bekerja,” sorak mereka para pendemo
Selain itu acai salah satu RT Sukadamai mengatakan,” Saya tidak melarang ataupun memperhambat aktivitas pertambangan di wilayah Sukadamai atau paya ubi yang sedang berjalan saat ini .
Hanya saja saya meminta kepada PT Timah dan juga mitra agar berlaku adil. Jangan sampai ada kericuhan di wilayah ini,” teriak RT acai
“Selain itu jumlah Unit PIP disini lumayan cukup banyak dan mereka mungkin hanya sebagian saja yang bekerja, selebihnya banyak yang nganggur,” tambahnya
“Untuk itu saya selaku RT disini meminta kepada pihak PT Timah dan juga mitra agar tambahkan lagi kuota agar para penambang bisa bekerja,” pintanya
Selain itu, CV BRR yang baru saja berjalan kurang dari satu pekan itu menurut RT setempat belum pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Pantauan di lapangan, Di selah – selah teriakan para penambang yang datang pada saat menggeruduk pos penimbangan, beberapa RT setempat mempertanyakan kejelasan kompensasi hasil produksi biji timah yang di kelola di wilayah tersebut.
Menurut mereka CV BRR yang baru saja berjalan kurang dari satu pekan itu belum pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, bahkan terkesan mereka para RT tidak di libatkan dengan keberadaan CV tersebut di wilayah mereka.
Terkait polemik ini, guna penyeimbangan berita awak media sudah mencoba menghubungi Andika selaku wastam, namun kepada awak media dirinya enggan memberikan komentar apapun dikarnakan dirinya tidak di wajibkan memberikan stagemen apapun, terkait polemik ini Andika menyarankan agar menghubungi Humas PT Timah TBK langsung .
Hingga berita ini di terbitkan awak media terus mencoba konfirmasi kepada humas PT Timah Tbk dan pihak CV sebagai mitra. guna penyeimbangan berita.( Sy )