Bangka Selatan, gashnews.com – Upaya para pencari berita (pers) mendalami peran dan fungsi Edi Kodri atau di kenal sebutan Buyung Belitung di angkat sebagai Advisor Dirut PT Timah Tbk, berapa pekan lalu belum menemukan informasi yang valid terkait beredarnya mekanisme pengangkatan Edi Kodri (Buyung Belitung) di struktur jabatan strategis di perusahaan tambang timah terbesar di provinsi kepulauan Bangka Belitung, mereka kompak Bungkam dan enggan berkomentar banyak perihal posisi Advisor Dirut di PT TIMAH Tbk . Hal tersebut dilansir dari salah satu media online
“Meskipun Kodri telah diangkat sebagai Advisor oleh Dirut Ahmad Dani Virsal, lebih memilih bungkam ditanya perihal secara detail terkait tugas, masa jabatan dan besaran gajinya posisi sebagai Advisor Dirut.
“Edi Kodri juga menekankan agar jabatannya tidak dipublikasikan secara berlebihan,”Pintanya.
“Berikut hasil percakapan Edi Kodri (Buyung Belitung)yang singkat dari sumber terpercaya (Tim :Jobber) terkonfirmasi disampaikan,Jumat (15/12/2023).
Tim media : Selamat pagi, Bapak Edi Kodri. Kami ingin mendapatkan informasi terkait peran Anda sebagai Advisor Dirut PT Timah Tbk. Bisakah Anda berbagi mengenai tugas dan fungsi Anda di posisi tersebut?
Edi Kodri: Terima kasih. “Saya berharap tidak ada publikasi berlebihan mengenai jabatan saya ini. Saya diangkat sebagai Advisor untuk memberikan masukan strategis kepada Direktur Utama, mendukung pengambilan keputusan yang efektif, namun saya lebih memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait tugas dan fungsi secara spesifik,”kata dia.
Tim media : Mengerti, Bapak. Apakah ada batasan waktu atau masa jabatan yang telah ditetapkan untuk posisi Advisor ini?
Edi Kodri: “Saya minta maaf, saya tidak bisa memberikan informasi terkait hal tersebut,”tambahnya
Tim media kembali bertanya: Baiklah, terima kasih atas waktunya. Selain itu, apakah Anda bisa memberikan informasi apakah gaji yang diterima sebagai Advisor berasal dari dana perusahaan atau sumber lain?
Edi Kodri: “Saya lebih memilih untuk tidak berkomentar terkait itu,”tutupnya Edi Kodri singkat.
Namun ia tidak menampik kebenarannya tentang peran besar wacana aktivitas pertambangan di Laut Beriga dan beroperasinya pertambangan pasir timah di laut Sukadamai melalui SPK PT TIMAH Tbk,”lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CV Gasparindo mendapatkan SPK di Laut Beriga dan Laut Sukadamai.
Diakui Edi Kodri (Buyung Belitung) bahwa kepemilikan perusahaan CV Gasparindo adalah anaknya yang ketiga Yuda.
Terlepas dari itu hasil percakapn singkat dengan Edi Kodri atau lebih populer dikalangan pejabat pertambangan dan pengusaha swasta dibidang sumber daya mineral logam timah di kepulauan Provinsi Bangka Belitung, ada tersirat benang merah terkait pemberian Surat Persetujuan Kegiatan (SPK) kepada CV Gasparindo dan perusahaan CV mitra Perusahaan lainya.yang dikaitkan dengan Buyung dari pihak pejabat tinggi dilingkaran pihak PT TIMAH Tbk..
Namun, Dirut Ahmad Dani Virsal juga enggan memberikan jawaban terkait hal ini.”
Tim pencari berita kembali berupaya untuk mendapatkan klarifikasi untuk perimbangan pemberitaan, kami (Awak media – red) mencoba mengkonfirmasi Ahmad Dani Virsal selaku orang nomor satu di perusahaan plat merah BUMN PT TIMAH Tbk, juga enggan memberikan jawaban terkait hal ini, yang kini masih banyak timbul tanya besar ?.
Sampai rilisnya berita ini,belum ada pihak – pihak mengklarifikasi secara jelas serta hak jawab pemberitaan perihal peran besar Edi Kodri (Buyung Belitung) posisinya sebagai Advisor Direktur Utama di struktural PT TIMAH Tbk.
Tim