GASH – Aliran sungai yang sebelumnya jernih dan menjadi habitat berbagai biota perairan kini berubah memprihatinkan. Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan wisata Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, kembali mencuat ke permukaan.
Limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambak udang disebut-sebut menjadi biang keladi kembali mengalir ke DAS, sehingga mengotori aliran sungai dan memicu keresahan warga serta nelayan setempat.
Berdasarkan informasi dari salah seorang warga sekitar, pencemaran tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara berulang. Kondisi air yang menghitam serta aroma menyengat menjadi bukti yang dikeluhkan masyarakat.
“Airnya hitam-hitam di DAS yang berada di kawasan Tanjung Kerasak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (1/8/2026), sembari mengirimkan video berdurasi 19 detik.
Selain itu, ia juga mengaku bau tak sedap dari aliran sungai sangat menyengat saat melintasi kawasan tersebut.
“Baunya benar-benar menyengat. Padahal sebelumnya air sudah mulai agak jernih,” ungkapnya.
Jika benar berasal dari limbah tambak udang yang dibuang tanpa pengolahan memadai, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Limbah tambak dapat meningkatkan kadar bahan organik, menurunkan kadar oksigen terlarut, merusak habitat perairan, mematikan biota sungai, hingga mencemari wilayah pesisir apabila mengalir ke laut.
Selain mengancam ekosistem, pencemaran DAS juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ironisnya, persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, H. Kamarudin, pernah turun langsung ke lokasi bersama warga, Nelayan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut. Namun, kejadian serupa kembali terulang sehingga memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa kejahatan lingkungan ini di anggap persoalan biasa-biasa saja.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (1/8/2026) malam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Agung, mengakui bahwa aliran air tersebut diduga merupakan air buangan.
“Kalau ini, kelihatan memang air buangan mereka,” kata Agung.
Ia juga pernah mengungkapkan bahwa sebelumnya tim DLH telah melakukan inspeksi ke lokasi dan memberikan instruksi kepada pihak pengelola tambak agar menambah fasilitas pengolahan limbah sebelum panen dilakukan.
“Kemarin kami instruksikan mereka untuk membuat atau menambah kolam pengendapan/IPAL sebelum melakukan panen total,” jelasnya.
Meski demikian, munculnya kembali dugaan pencemaran ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan kepatuhan pengelola tambak terhadap arahan pemerintah.
Terkait perihal ini berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar pencemaran tidak terus berulang dan keberlangsungan ekosistem DAS serta mata pencaharian nelayan tetap terjaga. (Sy)







