GASH – Sanksi administratif dan teguran yang sebelumnya diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan kepada PT SJL, perusahaan tambak udang vaname di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, ternyata belum sepenuhnya menjawab kepercayaan masyarakat.
Pasalnya, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar kawasan tersebut kembali memprihatinkan. Aliran sungai yang sebelumnya disebut jernih dan menjadi habitat biota serta sumber penghidupan nelayan, kini dilaporkan berubah menghitam dan mengeluarkan aroma tak sedap. Sebelumnya hal tersebut sempat dilaporkan dan diberitakan hingga mematik perhatian dari wakil ketua DPRD kabupaten Bangka Selatan H Kamarudin, BPD setempat, nelayan dan masyarakat setempat.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah sanksi administratif yang pernah dijatuhkan benar-benar mampu menghentikan persoalan lingkungan atau pengawasan masih menyisahkan celah?
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Bangka Selatan, Agung, menegaskan pihaknya tidak mengabaikan persoalan yang terjadi di Desa Pasir Putih. Menurut Agung, DLH telah beberapa kali melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan, termasuk setelah munculnya informasi terbaru mengenai kondisi DAS.
“Terkait PT SJL di Desa Pasir Putih, perlu kami tegaskan bahwa DLH Kabupaten Bangka Selatan tidak mengabaikan persoalan ini. DLH telah beberapa kali melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan, termasuk setelah adanya pemberitaan terbaru,” kata Agung, Sabtu (8/8/2026).
Agung menjelaskan, pada penanganan sebelumnya DLH telah memberikan sanksi administratif dan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Pihak perusahaan, kata dia, kemudian telah melaksanakan rekomendasi tersebut.
“Setelah dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan kewajibannya, sanksi administratif sebelumnya dinyatakan telah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Namun, munculnya kembali informasi mengenai perubahan kondisi air membuat DLH kembali turun ke lapangan. Agung menegaskan, berakhirnya penanganan sebelumnya tidak berarti pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dihentikan.
“Ketika kembali muncul informasi mengenai kejadian di lapangan, DLH kembali turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi aktual dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan dan dokumen lingkungan yang dimilikinya,” tegas Agung.
Terkait kondisi terbaru, Agung mengatakan berdasarkan pemantauan awal, kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas panen total tambak yang menyebabkan keluarnya air dari kegiatan tambak menuju badan air.
Meski demikian, DLH belum menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan pencemaran.
“Terhadap hal ini, kami tetap melakukan evaluasi secara teknis untuk memastikan apakah pengelolaan air pada saat panen telah dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Agung menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pencemaran sebelum seluruh fakta dan data teknis diperiksa. Namun, ia memastikan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidakpatuhan maupun pelanggaran, DLH akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
“Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau pelanggaran, tentu DLH akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan terbaru serta dokumentasi lapangan, Agung menyebut tim DLH telah melakukan peninjauan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Pada Selasa 4 Agustus 2026 kemarin, foto masih di tim lapangan,” kata Agung.
Ia juga menegaskan bahwa DLH menghargai fungsi media dalam menyampaikan informasi sekaligus aspirasi masyarakat. Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa setiap kesimpulan terkait dugaan pencemaran harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan data teknis.
“DLH bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan dan data, bukan semata-mata berdasarkan pemberitaan. Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dan setiap pelanggaran yang terbukti akan kami tindak sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Agung kembali memastikan DLH tidak tinggal diam terhadap persoalan lingkungan di Desa Pasir Putih. Hasil pemeriksaan terbaru, kata dia, akan disampaikan setelah proses verifikasi dan evaluasi teknis selesai.
“Untuk perkembangan dan hasil pemeriksaan terbaru, akan kami sampaikan setelah proses verifikasi dan evaluasi teknis selesai,” tegasnya.







