Aph, Gubernur, dan Presiden Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli Dana Oplah Desa Rias: Ketua Gapoktan dan Kadis Pertanian Bungkam

Sony

banner 468x60

Gash – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp25.000 per petak sawah dalam pengelolaan Dana Optimalisasi Lahan (Oplah) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kian memanas dan belum menunjukkan titik terang. Kondisi ini memantik kontroversi baru, hingga muncul desakan agar Gubernur bahkan Presiden turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Sebelumnya, sempat digelar mediasi terkait dugaan pungli tersebut di Kantor Desa Rias. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak penting, antara lain:

banner 336x280

1. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan

2. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rias

3. Kepala Bidang Dinas Pertanian

4. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Rias

5. Ketua Kelompok Tani

6. Sejumlah petani yang mengaku dirugikan

Namun, kehadiran para pihak belum membuahkan kejelasan. Bahkan pernyataan Kepala Desa Rias, Muslim, menambah kebingungan. Ia mengaku tidak tahu-menahu terkait pelaksanaan program Oplah tersebut, meskipun dana yang dikucurkan berasal dari pemerintah pusat melalui jalur ketahanan pangan.

“Kami pun pusing. Mereka bagi dana Oplah, tapi kasih tahu ke kades pun tidak. Sekali ada masalah, kades yang disuruh mediasi. Jadi kalau ada yang tanya, kami bingung mau jawab apa. Lebih lanjutnya silakan konfirmasi ke Pak Risvandika dari Dinas Pertanian,” ujar Muslim, Sabtu (28/6/2025).

Dalam wawancara lanjutan dengan redaksi Gashnews, Muslim hanya memberikan jawaban normatif, bahkan menyebut persoalan ini sekadar miskomunikasi. Minggu (29/06/2025)

“Ini hanya miskomunikasi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bangka Selatan, Risvandika, belum memberikan penjelasan apa pun kepada wartawan meski telah dihubungi berulang kali. Minggu (29/06/2025)

Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Ketua Gapoktan Desa Rias, Ariyanto, yang memilih tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi hasil mediasi tersebut. Dari sejak Sabtu kemaren hingga hari ini Minggu (29/06/2025)

Di sisi lain, sejumlah petani yang ditemui wartawan menyatakan adanya pungutan sebesar Rp25.000 per petak sawah, yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum Gapoktan dengan dalih biaya operasional.

“Kami sangat dibebankan, Bang. Kami diminta bayar Rp25 ribu per petak sawah,” ujar salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hal serupa juga dialami oleh petani lainnya. Mereka menyebut diminta membayar sejumlah uang tanpa penjelasan yang jelas terkait penggunaannya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kelompok tani yang disebut-sebut melakukan pungutan tersebut. Para petani berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli ini, serta memastikan pengelolaan dana Oplah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Minimnya koordinasi dan lemahnya transparansi antara kelompok tani, pemerintah desa, dan instansi terkait mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan program pemerintah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa.

Terkait hal ini redaksi Gashnews akan menggali informasi lebih lanjut lagi, hingga menunggu jawaban kongkrit, mulai dari kepala Gapoktan desa rias, risvandika kepala dinas pertanian, hingga sumber-sumber yang bersangkutan agar hal ini dapat diselesaikan dengan harapan tidak merugikan pihak manapun.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *