Gash – Minggu lalu PT Timah Tbk secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada 10 CV terkait kegiatan aktifitas penambangan laut oleh mitra usaha PIP (Ponton Isap Produksi) di wilayah Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, 17/4/2025 Kemarin
Hal ini bukan tanpa alasan, Menurut Sigit Prabowo selaku Division Head Area Bangka Selatan, Ada beberapa faktor penyebab terkait pemberhentian sementara aktifitas tersebut diantaranya, Maraknya kegiatan ilegal mining dan penambang tidak komitmen kemudian hasil produksi yang dihasilkan dari WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) dilarikan keluar.
“Banyak illegal mining dan para penambang tidak komitmen, Semuanya bawa timah keluar PT Timah,” Kata Sigit, kepada Gashnews Jum’at 25/4/2025
Untuk langkah selanjutnya dalam menjalankan kegiatan tersebut pihak PT Timah telah memiliki langkah tegas dalam hal itu, Direncanakan akan bekerjasama dengan (APH) Aparat penegak Hukum dan Mabes TNI AL. seluruh aktifitas yang dianggap ilegal akan ditertibkan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rencana kapan akan dijalan kembali, Sigit Prabowo mengatakan belum dapat dipastikan
“Target jalan belum bisa saya pastikan setelah semua clear baru kami jalankan kembali,”Pungkasnya (Sonic Djokers)