BPKP Babel Terjunkan Tim Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Redaksi

banner 468x60

GASH – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerjunkan tim pengawas untuk melaksanakan Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Rangkaian pelaksanaan evaluasi tersebut diawali dengan koordinasi bersama jajaran Perangkat Daerah terkait yang dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/09/2026).

banner 336x280

Pelaksanaan evaluasi oleh BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Evaluasi Hasil Penjaminan Kualitas Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi tanggal 19 Agustus 2026 yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pertemuan evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPERIDA, jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti rangkaian pembahasan secara aktif dan kooperatif. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Inspektorat Daerah, BAPPERIDA, serta perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah terkait.

Perangkat Daerah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut meliputi perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKO).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, evaluasi secara langsung oleh BPKP menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mengetahui sejauh mana keandalan penyelenggaraan pengendalian intern yang telah diterapkan di lingkungan Perangkat Daerah.

“Kedatangan tim evaluasi BPKP ini menjadi sarana perbaikan yang sangat berharga bagi kami. Penilaian maturitas SPIP Terintegrasi bukan sebatas pemenuhan formalitas administrasi, melainkan tolok ukur utama dalam mendeteksi potensi risiko serta memperkuat tata kelola pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Haris Setiawan.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi tersebut agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Melalui evaluasi yang dilakukan oleh BPKP, Haris Setiawan berharap seluruh Perangkat Daerah yang menjadi sampel evaluasi dapat bersikap terbuka serta menyajikan data dukung yang dibutuhkan secara akurat, lengkap, dan transparan.

Menurutnya, keterbukaan dalam penyampaian data dukung menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sekaligus sebagai bahan perbaikan terhadap sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan efektivitas pengelolaan anggaran, memperkuat manajemen risiko, serta mempertahankan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menugaskan tim yang terdiri atas Bentrastyadi selaku Wakil Penanggung Jawab, Donny Adrian selaku Pengendali Teknis, Yanson Bastian selaku Ketua Tim, serta Friska Dwi Enita, Lisa Hemas Ariyanti, dan Dwi Anggraeni selaku Anggota Tim.

Pelaksanaan Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam melakukan penguatan dan penyempurnaan sistem pengendalian intern, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed