Diduga Langgar Juknis, Kepala SPPG Bukit Ketok Rawan Penyalahgunaan Kewenangan

Tim

banner 468x60

GASH Belinyu – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Ketok Belinyu, Bangka diduga tidak menjalankan petunjuk teknis dan kewenangan tata kelola penyelanggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (12/02/2026).

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa tugas kepala SPPG diantaranya, melakukan tugas sebagai approver terhadap pengajuan dari perwakilan yayasan, memastikan seluruh kegiatan operasional harian SPPG mulai dari produksi hingga distribusi, memastikan standar kualitas bahan baku, memeriksa dan memverifikasi pelaksanaan pengadaan bahan baku oleh yayasan.

banner 336x280

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jejaring ini, Kepala SPPG Bukit Ketok diduga tidak menjalankan tugas dan melampaui kewenangannya yang berpotensi merugikan.

Menurut sumber yakni Sigit, kepala SPPG Bukit ketok kurang berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan khususnya terkait pembelian bahan baku.

” Harusnya koordinasi, ini terkesan bekerja sendiri, membeli bahan baku makanan sendiri yang nantinya timbul pertanyaan, ” katanya.

Menurutnya, selain berpotensi rawan bermain harga, kualitas bahan baku yang dibeli juga nantinya bisa jadi masalah.

” Jika koordinasi dan komunikasi tentu bisa mendapat harga yang ideal dan berkualitas.Apalagi ini menyangkut makanan yang akan diberikan kepada siswa siswi, ” katanya.

Sementara itu, Kepala SPPG Bukit Ketok Aldo dan koordinator SPPI wilayah Bangka Alda sudah berusaha dikonfirmasi sejak kemarin namun belum merespon.

Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu konfirmasi keduanya guna keberimbangan berita.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *