GASH – DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD, Senin (11/8), dengan dua agenda utama: penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Basel, Kamarudin, bersama Wakil Ketua II Rusi, dan dihadiri para anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi dan kepala OPD.
Kamarudin menyebut, KUPA-PPAS Perubahan 2025 telah disepakati, sementara KUA-PPAS 2026 masih menunggu rancangan resmi Pemkab. “Prioritas tetap pada ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, namun arah dan skala prioritas akan ditentukan setelah rancangan Pemkab diterima,” ujarnya.
Wakil Bupati Debby Vita Dewi menjelaskan, penyusunan kedua dokumen anggaran tersebut didasarkan pada analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian belanja program. Untuk 2026, indikator makro yang ditargetkan meliputi:
Pertumbuhan ekonomi: 3,95–5,10%
Angka kemiskinan: 2,76%
Tingkat pengangguran: 4,28%
Inflasi: 2,85%
Indeks Modal Manusia (IMM): 0,51
Debby menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengatur porsi anggaran sesuai saran dan arahan bupati. “KUPA-PPAS Perubahan 2025 sudah jelas arahnya. Untuk 2026, kami tinggal menunggu instruksi bupati terkait skala prioritas,” pungkasnya.