Gubernur Hidayat Apresiasi Program “Jaga Desa”, Optimistis Wujudkan Kemandirian Desa di Babel

Redaksi

banner 468x60

GASH – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut positif kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) RI Yandri Susanto bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, di Bangka Belitung, Kamis (3/7/2025).

Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi tata kelola desa melalui peluncuran program nasional “Jaga Desa”, sebuah sistem informasi berbasis aplikasi yang digunakan untuk pelaporan pengelolaan keuangan desa secara digital dan transparan.

banner 336x280

Gubernur Hidayat menyatakan bahwa kehadiran sistem ini menjadi langkah besar dalam membina aparatur desa agar lebih taat aturan dan efisien dalam pengelolaan dana.

“Dengan adanya kemitraan aplikasi dari Jamintel bersama Menteri Desa, saya optimistis desa-desa di Babel akan menunjukkan kinerja luar biasa dan menjadi desa yang makmur,” kata Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa sistem ini memberikan rasa aman bagi para kepala desa dalam mengelola anggaran, serta membuka peluang pengelolaan potensi desa seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan menuju desa mandiri.

“Tinggal bagaimana kita mengelola sumber daya dengan baik. Terima kasih kepada Pak Menteri dan Pak Jamintel. Kami siap bekerja keras dan memantau pelaksanaan sistem ini di seluruh Babel,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Yandri Susanto mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah se-Babel, yang menurutnya akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa senilai Rp71 triliun secara nasional.

“Dengan sistem digital dari Kejaksaan Agung di bawah koordinasi Jamintel, pengawasan dana desa jadi lebih efektif. Ini bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden: membangun dari desa, demi pemerataan dan pengentasan kemiskinan,” jelas Yandri.

 

Jamintel Reda Manthovani menegaskan pentingnya input data yang transparan oleh kepala desa sebagai bentuk akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan anggaran.

“Program Jaga Desa meminta setiap kepala desa mencatat semua kegiatan penggunaan anggaran sejak awal. Tujuannya agar penyerapan anggaran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

 

Ia juga memberikan jaminan keamanan bagi kepala desa yang menjalankan tugasnya sesuai aturan, serta membuka kanal pengaduan langsung ke Kejaksaan Agung jika terjadi intimidasi atau tekanan.

“Jangan takut, jangan khawatir. Kami siap menjaga desa bersama. Ada fitur pelaporan langsung ke Kejagung jika ada hal yang mengganggu integritas mereka,” pungkas Reda.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *