Jamintel Kejagung Reda Manthovani Dorong Kolaborasi Kejaksaan dan Pemda Babel Kawal Dana Desa

Editor: Sony

banner 468x60

GASH – Untuk memperkuat pengawasan dana desa dan mempercepat pemberdayaan masyarakat desa, Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Nota Kesepahaman, Kamis (03/07/2025)

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani yang sekaligus memberikan sambutan. MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui sistem digital bernama Real Time Monitoring Village Management Funding.

banner 336x280

Dalam sambutannya, JAM-Intel menyebut kerja sama ini sejalan dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam hal penguatan ketahanan pangan nasional berbasis desa.

“Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan,” kutip JAM-Intel dari pernyataan Presiden Prabowo.

Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, penyaluran dana desa harus dikawal secara terstruktur, transparan, dan berbasis data.

Reda juga mengungkapkan, hingga akhir 2024, tercatat 275 kasus hukum terkait penyalahgunaan dana desa, melibatkan kepala desa atau perangkatnya. Sementara itu, pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun, naik signifikan dari tahun sebelumnya.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring yang sebelumnya diimplementasikan di Jawa Tengah, dan kini diperluas ke Bangka Belitung. Aplikasi ini akan memudahkan identifikasi permasalahan, pendataan pelaksana dana, hingga pelaporan masyarakat secara cepat.

Tak hanya itu, JAM-Intel juga mendorong seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Indonesia untuk menginisiasi penandatanganan nota kesepahaman serupa. Ia menyebut langkah yang dilakukan Kejati Banten dan Kejati Babel patut menjadi contoh.

Dalam rangkaian acara, turut dilakukan penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada beberapa desa di wilayah Bangka Belitung. JAM-Intel menekankan agar penggunaan dana CSR ini juga dimasukkan ke dalam aplikasi sebagai bentuk akuntabilitas.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Harapan saya, ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berdaya,” pungkasnya.

Acara turut dihadiri oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Yandri Susanto, Dirut PT Timah Tbk, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kajati Babel M. Teguh Darmawan, bupati dan wali kota se-Babel, serta Kajari se-wilayah Bangka Belitung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed