GASH – Kasus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Bangka terus dikembangkan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melalui Subdit I Indagsi kembali menyegel dua pangkalan gas yang diduga terkait jaringan pengoplosan gas ilegal.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menyebutkan, dua pangkalan gas yang disegel merupakan hasil pengembangan dari kasus pengoplosan gas yang sebelumnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
“Ya, ini hasil pengembangan kasus pengoplosan gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/2026) siang.
Menurut Agus, dua pangkalan gas tersebut masing-masing berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake, Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan pada Rabu (11/2/2026).
“Penyegelan atau penyitaan ini berkaitan dengan penggunaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang diperoleh tersangka berinisial Fa alias Ijal, yang sebelumnya telah diamankan pada 6 Februari lalu,” jelasnya.
Hingga saat ini, Tim Indagsi Polda Babel masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan gas tersebut.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Babel dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang sempat terjadi, terlebih menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Bangka pada Jumat (6/2/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
Selain barang bukti, dua orang turut diamankan, yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik gudang dan S alias Man (44) yang berperan sebagai pekerja. Dalam kasus ini, Fa alias Ijal telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Bangka Belitung.







