Gash – Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Bangka Selatan menghimbau kepada seluruh Perusahaan Penyedia BTS Migrasikan Data Perizinan ke Sistem OSS Hal tersebut disampaikan Plt. Kadis Kominfo Yuri Siswanto, SST., MM, pada hari Selasa, Toboali, 18 Maret 2024
Yuri Mengatakan “Menyikapi informasi terkait BTS Telekomunikasi di Bangka Selatan beberapa hari lalu, Kita sampaikan bahwa berdasarkan rekonsiliasi data bersama OPD terkait, terdapat sekitar 107 tower sudah rutin dilakukan pungutan pajak dan retribusinya, Baik berupa retribusi menara maupun pajak bumi dan bangunan (PBB),” Beber Yuri
“Alhamdulillah, penerimaan retribusi menara BTS yang sudah diterima Pemkab Bangka Selatan mencapai 400 juta lebih pada tahun 2023 lalu dan penerimaan PBB dari BTS sendiri mencapai 230 juta lebih tahun 2024,” Lanjutnya
“Untuk 48 unit BTS yang disampaikan oleh teman teman Dinas PTSP kemaren merupakan data unit BTS yang sudah masuk dalam sistem perizinan OSS, sedangkan sisanya kita perkirakan belum melakukan migrasi perizinan IMB/PBG nya ke dalam sistem OSS. Untuk itu, Kita menghimbau agar pemilik BTS tersebut segera memigrasikan data perizinan ke sistem OSS”.Pinta Yuri
“Disamping itu, mencermati situasi dan dinamika keberadaan tower BTS dilapangan yang terkadang berubah operator, tidak aktif atau pindah lokasi, melalui Tim Satgas PAD, Kita akan melakukan pemutakhiran data sekaligus peninjauan lokasi. Mudah mudahan upaya ini dapat meningkatkan PAD disektor jasa telekomunikasi,” Pungkas Yuri
SUMBER : Tim Redaksi Diskominfo Bangka Kab. Selatan.
editor: Sony