Bangka Selatan, gashnews.com – Yudis salah satu warga Bangka Selatan dirinya tidak terima namanya ditulis tanpa konfirmasi yang dinilai tidak pasti kejelasannya itu. Hal tersebut dilakukan oleh salah satu oknum wartawan media online yang ingin hendak mencari atau menggali informasi yang berkembang terkait pertambangan di kec. Lepar
Sehingga dinilai Hal tersebut menjurus kearah tidak nyamanan narasumber yang menyebabkan tingkat profesional seorang oknum wartawan di uji dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ).
Dengan beraninya tanpa kejelasan sumber yang belum tentu pasti itu, salah satu wartawan menulis nama seseorang dengan lantang. seakan melebihi aparat penegak hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.
Narasumber yang melaporkan kepada rekan media tim Jokers Basel itu Yudis. Kepada Tim Jokers Basel ia mengatakan” sontak saya merasa kaget terkait dari salah satu terbitan pemberitaan yang menulis nama saya secara terang-terangan terkait aktivitas tambang yang katanya berada di desa tempat saya tinggal,” Kata Yudis salah satu warga desa kumbung, kec. Lepar, kab. Bangka Selatan.
“Awalnya salah satu oknum wartawan (Ir) yang mengaku wartawan tersebut mengirimkan pesan WhatsApp kepada saya prihal tambang yang ada didesa saya. Dirinya menduga saya yang mengkondisikan lahan yang dimaksud tersebut. Sontak saja saya kaget dong,” Ujar Yudis kepada Tim Jokers Basel, Minggu, 19/05/2024 siang
“Ass bos ku izin konfirmasi biar pemberitaan kita berimbang bos yang kondisikan ya ? Kata wartawan itu .
Saya saja tidak punya tambang ,” ucap Yudis
“Melihat isi WhatsApp tersebut saya sontak kaget dong dengan salah satu media yang menyebutkan nama saya ini dan saya yang dulunya berprofesi sebagai seorang guru sangat mendukung sekali dan bersinergi dengan kegiatan pers atau jurnalis dan hingga sampai saat ini teman saya yang berprofesi sebagai wartawan kami masih menjalin hubungan baik kok ,” papar yudis
“Mirisnya saya di isukan menambang di hutan bakaw ? Perlu disimak baru – baru ini pada Tanggal 3 mei 2024 kami bersama warga desa kumbung, Kapolsek Lepar, kemudian babinsa setempat di kec. Lepar telah menanam 1000 bibit bakaw secara swadaya dan saya sendiri sebagai inisiator nya ,” beber Yudis
Prihal tambang, “Jika itu memang ada tambang yang dimaksudkan saya selaku masyarakat desa tidak bisa berbuat apa-apa dan saya tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut karena saya hanya masyarakat biasa.
“Disini saya mohon kepada salah satu (Ir) oknum wartawan media on-line yang telah menerbitkan berita terkait hal tersbut, agar lebih bijak dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan.
“Yuk mari kita bersinergi dalam membangun negri karna, kemerdekaan pers telah di atur dalam undang – udang di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas yudis
( Tim Jokers Basel )