Gash – Tim patroli gabungan kembali berikan himbauan terhadap aktivitas ponton selam dan penertiban ponton isap produksi (PIP) yang diduga ilegal beroperasi WIUP PT Timah di wilayah perairan laut Sukadamai, Kec. Toboali, kab. Bangka Selatan (Basel), Selasa,11/2/2025 siang
Kegiatan ini Bukan kali pertama dan bukan tanpa alasan tim patroli gabungan dalam melaksanakan himbauan dan penertiban, Lantaran ponton isap selam kerap menggangu diseputaran aktivitas kapal isap produksi (KIP) dan PIP yang diduga ilegal akan dipinggirkan
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personil gabungan Sat-Polairud Polres Bangka Selatan, Kabid KIP PT. Timah, Kabag PAM PT. Timah, Kabag PAM PT. Timah. Posbinpotmar TNI AL Toboali, Anggota Sat Samapta Polres Bangka Selatan, Anggota BKO DIT PAM OBVIT Polda Kep. Bangka Belitung
Kasat Polairud Polres Bangka Selatan IPTU Mulya Reynaldi kembali memberikan menghimbau keras agar aktivitas pertambangan baik ponton selam ilegal dan juga PIP ilegal agar tidak melanjutkan aktivitas di wilayah WIUP PT Timah, agar terhindar dari bahaya yang tidak di inginkan.
“Kami bersama personil gabungan kembali menghimbau kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan meminggirkan Ponton ke Pinggir Pantai,” Kata IPTU Mulya Reynaldi
“karena dapat mengganggu olah gerak Kapal serta membahayakan keselamatan penambang,” Himbaunya
“Kedepan nya Kalau memang masih ditemukan penambang yang membandel ataupun pembeli, penampung Timah ilegal tersebut akan kami tindak tegas,” Pungkas Kasat Polairud Polres Basel IPTU Mulya Reynaldi
(Sony)