GASH – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (12/9/2025).
Dua agenda utama dibahas dalam sidang paripurna tersebut, yakni pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dan tanggung jawab dalam pembangunan daerah. Menurutnya, persetujuan perubahan APBD 2025 merupakan bukti keseriusan bersama menyelesaikan tahapan pembahasan.
“Paripurna ini menjadi bukti keseriusan kita menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan akhir. Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen yang ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan,” ujar Wabup Debby.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, intervensi belanja, serta perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025.
Lebih jauh, Wabup Debby juga memaparkan target indikator makro pembangunan yang telah disepakati, di antaranya pertumbuhan ekonomi 3,50%, penurunan angka kemiskinan 3,25%, pengangguran terbuka 4,60%, inflasi 2,85%, serta indeks pembangunan manusia (IPM) 70,25%.
Selain itu, ia menekankan pentingnya Raperda pencegahan permukiman kumuh sebagai langkah antisipatif sekaligus peningkatan kualitas lingkungan perumahan.
“Raperda ini disusun untuk mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru, sekaligus menjaga kawasan permukiman tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wabup Debby kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama hingga keputusan dapat diambil pada hari itu.