GASH – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan sejumlah toko ritel mematuhi Surat Edaran Bupati Bangka Selatan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo Rahmadi, S.T., M.M, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, SST., M.M, serta jajaran staf dari dinas terkait.
Wabup Debby menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai benar-benar diterapkan di lapangan. Beberapa toko ritel yang dikunjungi antara lain DIY, Asoka, dan Indomaret.
“Kami atas nama pemerintah daerah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kominfo turun langsung ke beberapa toko ritel untuk memastikan bahwa sejak 20 April, setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, kebijakan ini benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, Wabup Debby mengungkapkan bahwa sebagian besar toko ritel telah berkomitmen untuk mematuhi aturan tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah para pelaku usaha yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, toko-toko ritel yang kami kunjungi menyatakan komitmennya untuk menjalankan surat edaran tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah taat dan menindaklanjuti kebijakan ini,” imbuhnya.







