GASH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan mengimbau seluruh pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Anshori, mengatakan penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, tetapi berpotensi menjadi pemicu pelanggaran lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pelajar di Bangka Selatan agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Anshori, Selasa (11/8/2026).
Anshori mengajak para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan serta menaati seluruh aturan saat berkendara di jalan raya.
“Jadilah pelajar yang disiplin dan selalu mengutamakan keselamatan pada saat berkendara. Dalam hal ini saya meminta dukungan orang tua dan pihak sekolah untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan pelajar, baik saat berangkat maupun pulang sekolah,” ucapnya.
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan pendidikan penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Selain larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami juga mengingatkan pelajar mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI dan harus memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Anshori.
Anshori mengungkapkan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif serta dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar,” pungkasnya.







