GASH – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana Optimalisasi Lahan (Oplah) sawah di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, memasuki babak baru dan menyita perhatian publik.
Kepala Desa Rias, Muslim, mengaku heran dan bingung terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak desa sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana Oplah, yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah pusat.
“Kami pun pusing, mereka bagi dana Oplah tapi kasih tahu ke kades pun tidak. Sekali ada masalah, kades yang disuruh mediasi. Jadi kalau ada yang tanya, kami bingung mau jawab apa lebih lanjutnya silahkan konfirmasi ke pak risvandika dinas pertanian,” ujar Muslim, Sabtu (28/6/2025).
Muslim menilai, praktik dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kelompok tani di desanya harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut informasi yang dihimpun, para petani di Desa Rias dikenakan pungutan sebesar Rp 25.000 per petak lahan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tani. Pungutan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari petani, yang merasa dirugikan secara materiil dan moral.
“Kami sangat dibebankan dengan kecurangan ini. Rp 25 ribu per petak, kalau dikalikan ratusan petak, jumlahnya lumayan besar. Bisa saja untuk memperkaya diri,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.
Petani lain juga mengeluhkan hal serupa. Mereka mengaku hanya diminta membayar uang dengan alasan untuk operasional, tanpa ada penjelasan atau rincian penggunaan dana.
“Kami diminta bayar Rp 25 ribu per petak, katanya untuk operasional. Tapi kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya, apalagi diminta persetujuan,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kelompok tani yang disebut-sebut melakukan pungutan tersebut. Sementara itu, para petani berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini dan menjamin pengelolaan dana Oplah berjalan sesuai aturan.
Mediasi terkait polemik dugaan pungutan liar dalam pengelolaan Dana Optimalisasi Lahan (Oplah) di Desa Rias digelar di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pihak penting, antara lain:
1. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan.
2. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rias.
3. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian.
4. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Rias.
5. Ketua kelompok tani.
6. Sejumlah petani yang mengaku dirugikan.
Minimnya koordinasi serta lemahnya transparansi antara kelompok tani, pemerintah desa, dan dinas terkait dalam pelaksanaan program Oplah mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat desa.