GASH – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan trotoar, Rabu (9/9/2026).
Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Diskominfo Bangka Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi utilitas jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan di wilayah Toboali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., mengatakan pemantauan dilakukan mulai dari ruas Jalan Sudirman, tepatnya dari Simpang Nanas menuju Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju kawasan objek wisata Batu Kapur/Batu Perahu.
“Menindaklanjuti aduan warga di kanal TikTok Bupati Bangka Selatan, kami dari Dinas Kominfo melakukan pemantauan terhadap utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang ada di ruas Jalan Sudirman dari Simpang Nanas ke Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Diskominfo menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi juntaian kabel yang dinilai membahayakan maupun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan trotoar.
Menurut Yuri, keberadaan kabel dengan kondisi yang tidak tertata dan ketinggian yang tidak sesuai berpotensi mengganggu pengendara yang melintas di bawahnya, khususnya pada sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.
“Sepanjang jalan tersebut kami melakukan monitoring dan ditemukan setidaknya tujuh titik yang kondisi juntaian kabelnya mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengendara yang melintas di bawahnya,” ungkapnya.
Pemantauan tersebut mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.
Yuri Siswanto menegaskan bahwa kondisi utilitas tersebut sepertinya tidak hanya milik dari satu penyedia jasa telekomunikasi. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat beberapa penyedia yang memiliki jaringan kabel dengan kondisi yang perlu segera ditata kembali.
“Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.
Untuk itu, Diskominfo Bangka Selatan mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki utilitas kabel di sepanjang ruas Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya agar segera melakukan penataan dan perapian terhadap jaringan kabel masing-masing.
Penataan tersebut penting dilakukan untuk memastikan utilitas kabel memiliki ketinggian yang aman serta tidak mengganggu mobilitas maupun keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan dan trotoar.
“Kami himbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegasnya.
Diskominfo Bangka Selatan memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.
Pemerintah daerah juga mendorong para penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tetap mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban ruang publik.








