GASH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Rabu (26/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Basel dan turut dihadiri Bupati Basel Riza Herdavid, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, dan anggota DPRD, Forkopimda, staf ahli, tenaga ahli, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemkab Basel
Dalam paripurna tersebut, DPRD Basel dan Pemkab Basel telah menyepakati 14 judul Propemperda Tahun 2026 yang terdiri dari 11 usulan eksekutif dan 3 usulan legislatif. Penyusunan program dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara terukur dan berlandaskan prinsip yuridis, sosiologis, serta filosofis.
“Proses penyempurnaan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 telah rampung dengan baik. Pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam menjalankan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan menjadi dasar penyusunan APBD 2026, antara lain laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,95%–5,10%, angka kemiskinan 2,76%, tingkat pengangguran 4,28%, inflasi 2,85%, serta Indeks Modal Manusia (IMM) sebesar 0,51%.
“Persetujuan bersama terkait Raperda APBD 2026 memungkinkan pemerintah daerah segera menjalankan program prioritas, termasuk peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi belanja, dan penguatan daya saing pembangunan,” jelasnya.
“Setelah disetujui dalam paripurna ini, rancangan peraturan daerah akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi lebih lanjut guna memastikan pelaksanaannya akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Riza.
Riza turut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan sinergi dalam pengambilan keputusan penting tersebut.
“Saya berharap kerja sama yang baik dapat terus terjaga dalam proses pembangunan daerah. Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tcc).













