Jaga Kondusivitas Perairan, Tim Gabungan PT Timah, HNSI dan Satpolairud Basel Lakukan Pemantauan Aktivitas Tambang di Sukadamai

Tim

banner 468x60

GASH – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Satgas Khusus PT Timah, Satgas Tricakti, dan Satpolairud Polres Bangka Selatan melakukan pemantauan wilayah tangkap nelayan di perairan Sukadamai, Toboali, dan sekitarnya, Senin (6/7/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas di kawasan perairan tetap berjalan kondusif, sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan penambangan dan ruang tangkap nelayan.

banner 336x280

Koordinator HNSI Bangka Belitung, Mustopa, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan aktivitas operasi tambang tidak mengganggu wilayah tangkap nelayan.

“Pemantauan lapangan ini dilakukan agar aktivitas operasi tambang tidak mengganggu wilayah tangkap nelayan di lokasi tersebut,” kata Mustopa kepada wartawan.

Ia menegaskan, HNSI akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait melalui pemantauan secara berkala guna memastikan aktivitas di kawasan perairan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi konflik.

“Nanti kita secara rutin melakukan pengawasan di daerah itu,” ujarnya.

Mustopa juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, termasuk dalam pelaksanaan aktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, sehingga kegiatan penambangan maupun aktivitas nelayan dapat berjalan berdampingan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Mari kita saling menjaga agar kegiatan masing-masing dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, IPTU Mulia Renaldi, menyatakan pihaknya siap mendukung pemantauan sebagai bagian dari pengawasan di wilayah pesisir.

Ia mengungkapkan, kepolisian telah memberikan imbauan keras kepada pemilik ponton agar menghentikan sementara aktivitas penambangan di lokasi tersebut hingga seluruh persyaratan perizinan dari pemilik IUP, yakni PT Timah Tbk, dipenuhi dan tidak mengganggu aktifitas nelayan setempat.

“Apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran yang sama, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *