Karutan Muntok Tegaskan Aktivitas Warga Binaan di Luar Rutan Bagian dari Asimilasi, Klinik Pratama Jadi Sarana Pembinaan

Tim

banner 468x60

GASH – Menyikapi pemberitaan mengenai keberadaan warga binaan Yudi Widyansa, S.KM., M.M., yang terlihat berada di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Rutan Muntok memberikan klarifikasi bahwa keberadaan yang bersangkutan di luar Rutan berkaitan dengan pelaksanaan program pembinaan dan asimilasi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan, Senin (10/08/2026).

Karutan Muntok, Andri Ferly menegaskan, keberadaan Yudi di luar Rutan bukan merupakan pelarian maupun keluar tanpa izin, yang bersangkutan menjalani program asimilasi sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

banner 336x280

“Wb itu sedang menjalani program asimilasi, itu proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,”ucap Karutan Muntok.

Program asimilasi merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan persyaratan tertentu serta hasil evaluasi terhadap perilaku dan perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang mendapatkan program asimilasi tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan, menjalankan aturan yang ditetapkan, serta berada dalam mekanisme pengawasan petugas pemasyarakatan.

Pihak Rutan Muntok menjelaskan, seluruh warga binaan memiliki hak-hak pemasyarakatan, di antaranya remisi, asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Salah satu persyaratan penting dalam pemberian hak tersebut adalah warga binaan harus menunjukkan perilaku baik serta perkembangan ke arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan,”kata Karutan Andri Ferly.

Terkait keberadaan Yudi di kediamannya sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Rutan Muntok meminta masyarakat melihat hal tersebut dalam konteks pelaksanaan program asimilasi yang sedang dijalankan oleh yang bersangkutan.

Begitu pula dengan aktivitas Yudi yang disebut berkaitan dengan pesanan kue untuk kegiatan Prolanis yg dimotori oleh Klinik pratama Armelia Rutan Muntok. Apabila kegiatan tersebut telah ditetapkan dalam program pembinaan, maka aktivitas itu merupakan bagian dari proses pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, bukan aktivitas di luar program yang dilakukan secara bebas.

Selain program asimilasi yang dilaksanakan di luar tembok Rutan, Rutan Muntok juga memiliki sejumlah kegiatan pembinaan yang bertujuan memberikan keterampilan sekaligus mendukung proses reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Salah satunya melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lingkungan luar tembok Rutan Mentok. Program tersebut antara lain bergerak di bidang ketahanan pangan, seperti peternakan ayam petelur, perkebunan dan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembinaan produktif kepada warga binaan agar memiliki keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Selain bidang ketahanan pangan, Rutan Muntok juga memiliki Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok yang telah memberikan pelayanan kesehatan. Klinik tersebut tidak hanya melayani warga binaan, tetapi juga dapat memberikan pelayanan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat umum sesuai ketentuan yang berlaku, setelah mendapatkan fasilitas kepesertaan BPJS.

Warga binaan Yudi ditugaskan untuk membantu mempersiapkan kegiatan senam Prolanis yang di motori oleh Klinik Pratama Rutan Muntok, dan BPJS, ia sering dikawal untuk membantu mengambil bantuan obat bagi warga binaan dari dinas kesehatan Bangka Barat, karena yang bersangkutan ditempatkan dalam program asimilasi kerja sosial membantu pelayanan klinik dan ketahanan pangan yg ada di Rutan Muntok.

Hal ini adalah salah satu proses reintegrasi sosial bagi WB tersebut untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dan mengembalikan kepercayaan diri bahwa mereka masih bisa berguna bagi masyarakat.

Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Muntok mendukung arah kebijakan pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan kesehatan.

Pihak Rutan Muntok memastikan setiap pelaksanaan program pembinaan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani program di luar Rutan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Rutan Muntok berharap informasi mengenai keberadaan Yudi di luar Rutan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Rutan Muntok juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh program pembinaan warga binaan secara profesional, transparan, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihak Rutan menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap keberadaan maupun aktivitas warga binaan di luar Rutan sebelum memperoleh informasi secara utuh dari pihak yang berwenang.

“Program pembinaan dan pemberian hak-hak warga binaan dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Setiap warga binaan yang mendapatkan hak tersebut tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan mengikuti mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan,”ujar Karutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *