Matoridi Pertanyakan Eksistensi Satgas Timah Di Bangka Belitung

Redaksi

banner 468x60

GASH – Eksistensi dan fungsi Satgas Timah kembali menjadi perbincangan publik. Salah satunya dari Tokoh masyarakat Bangka Selatan, Matoridi, dirinya mempertanyakan sejumlah tindakan dan kebijakan yang dinilainya perlu mendapat penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Matoridi menyoroti dugaan adanya aktivitas pembelian timah ilegal di Belitung  yang disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu bukan hanya mencoreng nama baik, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola pertimahan yang selama ini sedang dibenahi.

banner 336x280

“Kalau benar ada dugaan oknum tertentu membackup kegiatan pembelian timah ilegal, ini harus dijelaskan secara terang. Jangan sampai masyarakat justru melihat adanya standar penegakan hukum yang berbeda,” kata Matoridi. Jum’at (7/8/2026).

Ia juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan puluhan ton timah yang disebut dapat disimpan di luar gudang resmi PT Timah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan karena selama ini mekanisme penyimpanan hasil timah dari wilayah IUP PT Timah dikenal memiliki aturan dan prosedur tersendiri.

“Mana mungkin PT Timah membiarkan hasil timah dari IUP-nya disimpan di luar gudang resmi sampai puluhan ton? Kalau satu ton saja selama ini harus melalui mekanisme dan penyimpanan resmi, tentu ketika muncul informasi sampai 50 ton atau bahkan 52 ton, masyarakat wajar bertanya. Apa sebenarnya yang terjadi?” tegasnya.

Matoridi menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada isu atau polemik di tengah masyarakat. Ia meminta pihak-pihak yang disebut dalam persoalan itu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka dan kegaduhan baru.

Lebih jauh, ia mempertanyakan dasar hukum serta kewenangan Satgas Tricakti dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai ilegal.

Selama ini Matoridi mengatakan masyarakat menganggap Satgas Tricakti sebagai bagian penting dalam mengamankan aset negara dan mengawal tata kelola pertimahan. Tetapi masyarakat juga berhak tahu, apa dasar hukum dan tugas mereka sebenarnya?

“Kalau ada penangkapan atau penyitaan, bagaimana transparansi barang bukti dan proses hukumnya?” ujar Matoridi.

Menurutnya, pertanyaan serupa juga muncul di Bangka Selatan terkait barang bukti hasil penindakan yang sebelumnya diamankan. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui kejelasan status barang bukti tersebut dan bagaimana proses hukumnya berjalan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat ada penindakan, tetapi setelah itu tidak tahu barang buktinya di mana, proses hukumnya bagaimana dan hasil akhirnya seperti apa. Transparansi sangat penting,” katanya.

Matoridi menegaskan, keberadaan Satgas semestinya dapat membenahi tata kelola pertimahan serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat Bangka Belitung sesuai dengan ketentuan berlaku.

Ia berharap Satgas Tricakti justru dapat menjadi bagian dari solusi dalam membangun tata kelola pertimahan yang sehat, adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

“Kalau memang Satgas Tricakti mengawal tata kelola pertimahan, pertanyaannya sederhana, mengapa harga timah yang diterima masyarakat penambang masih jauh dari harapan dari harga pasar internasional? Ini yang harus dijawab,” ujarnya.

Matoridi menilai terdapat persoalan besar dalam rantai tata niaga timah yang perlu dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, penambang rakyat, kolektor kecil, kolektor besar, perusahaan peleburan dan PT Timah pada dasarnya berada dalam satu ekosistem pertimahan yang saling berkaitan.

“Jangan hanya penambang rakyat yang terus ditekan. Kalau negara membutuhkan produksi timah untuk memenuhi kuota ekspor, maka pemerintah juga harus memastikan masyarakat penambang mendapatkan harga yang layak dan mekanisme tata niaga yang adil,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan agar kebijakan pertimahan jangan sampai menimbulkan kesan adanya praktik ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Di zaman keterbukaan seperti sekarang, masyarakat bisa melihat dan menilai. Kalau kebijakan harga dianggap tidak sehat dan tidak memberikan rasa keadilan, tentu akan menimbulkan kekecewaan. Jangan sampai rakyat merasa seperti dijajah secara ekonomi di negeri sendiri,” ucap Matoridi.

Matoridi berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak menunggu masyarakat turun ke jalan dalam jumlah besar hingga terjadi konflik baru kemudian memberikan perhatian terhadap persoalan pertimahan.

“Apakah harus demo besar-besaran dulu baru ada perhatian dari pengambil kebijakan? Jangan sampai itu terjadi. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan membesar,” katanya.

Ia berharap Presiden dapat melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat penambang di Bangka Belitung dan mengambil kebijakan yang cepat, tegas, sistemik serta solutif.

“Rakyat penambang tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta kepastian hukum, tata kelola yang transparan dan harga yang memberikan rasa keadilan. Itu yang harus segera diwujudkan,” pungkas Matoridi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *