Gash – Ratusan personil gabungan bersenjata lengkap diterjunkan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap ilegal mining di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk, di perairan laut Sukadamai, Toboali, kab. Bangka Selatan (Basel), Prov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu 12/03/2025 sore
Berdasarkan pada Surat Perintah Nomor: Sprin/481/III/PAM.3.3./2025 yang diterbitkan Polda Babel setelah menerima permohonan resmi dari PT Timah Tbk melalui Surat Nomor 0910/Tbk/UM-4030/25-S14.5 tanggal 27 Februari 2025 dan Surat Nomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2 tanggal 7 Maret 2025.
Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si., bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam operasi ini, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono, S.I.K., M.Si. dan Karo Ops Kombes Pol Muh Akbar Thamrin, S.I.K., M.A.P., yang berperan sebagai koordinator lapangan. Operasi ini juga melibatkan personel dari Dit Intelkam, Dit Reskrimsus, Dit Polairud, Sat Brimob, serta Polres Bangka Selatan. Pom Lanal Bangka Belitung.
Polda Babel menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara profesional dan terukur guna memastikan stabilitas keamanan. Seluruh personel yang terlibat diwajibkan melaporkan perkembangan dan hasil operasi kepada Kapolda Kep. Babel.
Dengan pengerahan ratusan personil, Polda Babel menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari praktik ilegal mining.
Pantauan wartawan, Aktifitas tambang ilegal di laut sukadamai yang tadinya berpesta pora kini berubah menjadi sepi dalam sekejap, Tak terlihat asap dan tak terdengar gemuruh mesin namun yang tersisa hanyalah desiran ombak kecil yang mengalun di tepi pantai
(Sony)