Kejagung Gencar Berantas Korupsi Komoditas Timah, Sementara Penambang Ilegal Berpesta Pora Di (IUP) PT Timah Tbk

Uncategorized298 Dilihat
banner 468x60

Gash – Ratusan ponton ilegal semakin marak beraktivitas di perairan laut Sukadamai dan sekitarnya. Mereka menjarah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk bebas berlenggang tanpa takut terjerat hukum di negara Republik Indonesia ini.

Pantauan awak media di lokasi pada beberapa pekan lalu 14 Agustus 2024 sore hari, diduga ratusan ponton ilegal berjenis ponton isap produksi (PIP) atau TI Tower dan Ti selam berjejer bebas melakukan penambangan secara brutal hingga sampai saat ini 24/08/2024 siang hari pukul 13.33 WIB

banner 336x280

Dengan beraninya Mereka para penambang liar diduga merampok biji timah di wilayah  IUP PT Timah Tbk. Kegiatan ilegal ini jelas telah merugikan negara dan masyarakat terdampak

Berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk hingga sampai saat ini masih menjadi sebuah misteri belum terpecahkan kemana hasil produksi Pasir timah tersebut dilarikan ?

“Tak ada asap tak mungkin ada api” ya begitulah pribahasa yang pantas kita kaji dalam persoalan tersebut.

Terkait hal tersebut PT Timah Tbk yang memiliki (IUP) jelas dirugikan. kemudian kompensasi yang wajib diterima oleh masyarakat terdampak jelas tak dapat dinikmati. artinya banyak pihak yang sangat dirugikan.

Kehadiran Kejagung dalam memberantas perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, seakan tak membuat jerah para mafia Timah atau kolektor gelap di negri junjung besaoh ini.

Sementara itu melalui pesan singkat WhatsApp Kasat Satpolairud polres Basel IPTU Mulya mengatakan ” Terimakasih atas informasinya, Nanti kmi dari polres Basel akan menindaklanjuti bersama PT.timah sebagai pemilik IUP nya.

Luar biasa mereka penambang ilegal bekerja siang dan malam dengan berani nya mengeruk sumberdaya alam yaitu timah di wilayah IUP PT Timah Tbk secara terang-terangan ada apa ini kok seakan adanya pembiaran,” ujar Norman Adjis

Guna berimbangan berita awak media melanjutkan konfirmasi kepada Anggi Siahaan selaku humas PT Timah Sabtu, 24 Agustus 2024pukul 14.18 WIB , Namun sangat disayangkan terkait kabar genting ini tim redaksi belum berhasil mendapatkan jawaban apapun.

(Sy Jokers)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *