Kejagung Gencar Berantas Perkara Komoditas Timah Di Babel, Perairan Laut Sukadamai Toboali, Bagaikan Negeri PIP Ilegal Berdaulat !

banner 468x60

Gash – Belakangan ini PT Timah sempat dihebohkan hingga mendadak viral lantaran dirundung sejumlah permasalahan terkait perkara komoditas Timah yang berhasil di ungkap kejaksaan agung RI (Kejagung).

Diduga kasus tersebut sempat menyeret sejumlah nama-nama pejabat dan Bos besar dari Bangka Belitung, katanya mengalami kerugian 271 T akibat dampak kerusakan lingkungan.

banner 336x280

Pergantian Direktur Utama PT Timah Tbk kian silih berganti, Tadinya Ahmad Dani Virsal digantikan dengan Restu Widiyantoro. Perusahaan besar yang bergerak dibidang Timah itu adalah salah satu harapan besar bagi masyarakat agar kedepan PT Timah dapat berbenah kearah yang lebih baik lagi hingga dapat menuju puncak kejayaannya.

Semoga pergantian Direktur Utama yang baru ini dapat membantu meningkatkan perekonomian, kemakmuran dan mensejahterakan khusunya masyarakat Bangka Belitung serta menyelamatkan ribuan karyawan nya.

Pantauan Tim Redaksi, Kegiatan ilegal mining diperairan Laut Sukadamai Toboali serasa bagaikan Negeri PIP Ilegal Berdaulat!

Diduga minimnya penindakan hukum menjadi salah diantara faktor penyebab kegiatan tersebut semakin marak secara terang-terangan beraktifitas disiang hari dan juga malam hari selama hampir satu pekan ini.

Entah ini suatu kelalaian atau adanya unsur pembiaran, Terlepas apapun itu kegiatan tersebut sangat menyayat hati masyarakat Bangka Belitung dan banyak pihak dirugikan.

Jika dikelola dengan benar sudah pasti kompensasi dapat dirasakan oleh masyarakat terutama warga pesisir yang terdampak.

Menurut sumber, Selisih harga jual Timah kepada colector luar lebih menggiurkan ketimbang harga jual di PT Timah Tbk.

“Mereka secara terang-terangan kerja siang dan malam mungkin lemahnya pengawasan adalah faktor penyebab keberanian mereka dalam menjalankan kegiatan ilegal mining dan harga jual Timah di luar kabarnya lebih tinggi,” Kata sumber Gashnews

“Disini yang dirugikan ya masyarakat, kenapa demikian karena jika dikelola dengan benar sudah pasti dapat merasakan kompensasi dari kegiatan tambang itu sendiri,” jelasnya

“Cukong – cukong sudah pasti tertawa lebar karena diuntungkan, kami menduga ia telah berhasil merampok sumber daya alam yaitu timah dengan mulus tanpa ada hambatan,” pungkas sumber
R
Perlu diketahui bahwa, PT Timah Tbk adalah sebuah perusahaan resmi sebagai produsen dan eksportir logam timah Yang merupakan bagian dari MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan.

Anehnya, pada saat dikonfirmasi mulai dari tanggal 18 mei 2025 kepada Sigit Prabowo selaku Division Head area Bangka Selatan, Namun hal tersebut sia-sia tidak membuahkan hasil.

Kemudian Pada tanggal 19 mei 2025, Disinggung terkait hal tersebut apakah PT Timah Tbk merasa dirugikan ? Sigit Prabowo Division Head Area Bangka Selatan kembali memilih “Bungkam” tanpa jawaban apapun.

Pada hari ini tanggal 21 mei 2025 Rabu siang, Tim redaksi kembali mengabarkan dan melanjutkan konfirmasi kepada Sigit Prabowo lewat pesan WhatsApp untuk memenuhi hak jawabnya.

Pada saat disinggung kepada Sigit Prabowo apakah PT Timah dirugikan terkait maraknya penambangan pasir timah ilegal secara terang-terangan dan terkesan dibiarkan diwilayah Sukadamai yang sudah berjalan hampir satu pekan ini belum juga ada penindakan dari pemegang IUP ?

Sangat disayangkan tim redaksi Gashnews belum mendapatkan jawaban terkait prihal tersebut konfirmasi masih bercontengkan warna hitam dua artinya belum dibaca.

Menarik kesimpulan bahwa, Hal tersebut adalah menjadi perhatian serius tidak bisa di anggap main-main Karena, kegiatan ilegal mining sudah jelas dilarang oleh negara republik Indonesia.

Editor: Sony Dawara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *