Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Narkoba Hingga Peralatan Tambang

Uncategorized106 Dilihat
banner 468x60

Gash Manggar –  Diskominfo SP Beltim— Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) memusnahkan barang bukti tindak pidana dengan dibakar dan diblender dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Beltim, Senin (12/8).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) berdasarkan putusan persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
“Pemusnahan BB ini sebagai bentuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti dalam giat tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain sabu 12,44 gram, 470 butir pil tramadol dan obat-obatan terlarang lainnya, pakaian hingga peralatan tambang illegal.
Dikatakan Kepala Kejari Beltim Rita Susanti, pelaksanaan pemusnahan barang bukti itu dilakukan terhadap seluruh perkara tindak pidana umum yang ditangani sejak bulan Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 40 perkara.
“Pemusnahan Barang Bukti ini hasil dari 40 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terkait BB narkotika, penganiayaan, minerba dan obat-obatan yang dilarang,” jelas Rita Susanti.
Rita Susanti menjelaskan Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga dalam Criminal Justice System yang berwenang dalam pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan, baik terhadap pelaku maupun barang bukti sehingga penanganan perkara baru dapat dikatakan sepenuhnya tuntas.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan salah satu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor,” ujar Kajari.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para Kepala Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Mario Samudera Siahaan dan Kasi Intel, Ahmad Muzayyin, Kapolres Beltim yang diwakili Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpandan, Kepala BNN Belitung Kompol Agus Handoko, dan organisasi perangkat daerah terkait.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

( SERLI AS )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *