GASH – Kemenko Polkam bersama Kejaksaan RI mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dorongan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Lembaga Jasa Keuangan bertema “Penguatan Tata Kelola BPD dan BPR” yang digelar di Pekanbaru, riau, 28 Agustus 2025
Sekretaris Jamdatun selaku Sekretaris 1 Desk Pencegahan Korupsi menekankan bahwa tata kelola BPD dan BPR bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Daerah harus menjadi garda pengawasan utama.
Asdep Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, mengingatkan agar Rakor tidak hanya berhenti pada diskusi. “Kita perlu menghasilkan rekomendasi konkrit yang dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.
Dalam diskusi, sejumlah narasumber menyoroti tantangan BPD-BPR, mulai dari risiko global, keamanan siber, hingga potensi penyalahgunaan kredit terkait pejabat daerah maupun dana bansos. OJK, IFG, BNI, hingga PPATK menekankan pentingnya penerapan three lines of defense, strategi anti-fraud, sistem whistleblowing, serta penguatan audit berbasis risiko.
Rakor menyepakati bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas merupakan prasyarat mutlak bagi keberlanjutan BPD-BPR. Dengan tata kelola yang kokoh, bank daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung pembangunan nasional.
Menutup kegiatan, Dwi Agus Prianto menegaskan Desk Pencegahan Korupsi akan mengirimkan gap analysis untuk mengidentifikasi kerawanan dan memperkuat peran pengawasan. Ia juga menekankan sinergi BPD, BPR, dan koperasi sebagai ekosistem keuangan daerah. “Semua lembaga ini harus saling melengkapi, bukan bersaing, demi kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” pungkasnya.










