GASH – Keberadaan sektor pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kondisi ini membuat keberlangsungan tata niaga timah dan kepastian penjualan hasil tambang menjadi perhatian masyarakat, khususnya para penambang rakyat.
Ketua KNPI Belitung Timur, Wahyu Setiawan, menilai kepentingan masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait pertambangan timah di Belitung Timur.
Menurut Wahyu, PT TIMAH memiliki posisi strategis karena menjadi perusahaan yang memiliki peran penting dalam tata kelola pertimahan di Belitung Timur. Karena itu, langkah perusahaan dalam mengakomodasi timah masyarakat dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan ekonomi warga.
“Kalau langkah PT TIMAH ketika membeli timah di tengah masyarakat dengan keterbatasan regulasi, ya itu seharusnya sudah wajar dan sudah menjadi andilnya di Belitung Timur, khususnya. Karena PT TIMAH sendiri sebagai perusahaan tunggal yang ada di Beltim,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, aktivitas pertambangan masih menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Belitung Timur. Banyak warga menggantungkan pendapatan keluarga dari aktivitas menambang maupun kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sektor tersebut.
Menurutnya, ketika hasil tambang masyarakat dapat dibeli melalui mekanisme yang tersedia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penambang, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.
“Pembelian timah di masyarakat dapat membantu perputaran ekonomi daerah. Karena masyarakat masih bergantung di sektor pertambangan. Maka itu yang paling besarnya, sehingga mempengaruhi perekonomian yang ada di daerah, khususnya Belitung Timur,” katanya.
Wahyu menambahkan, ketika pembelian timah terhenti, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
“Kalau memang tidak ada pembelian, makanya terjadi gejolak di masyarakat kemarin. Karena ketika timah itu tidak dibeli, masyarakat tambangnya juga tidak berpenghasilan, perekonomian pasti terganggu,” ujarnya.
Menurut Wahyu, persoalan pertambangan timah di Belitung Timur perlu dilihat secara lebih komprehensif. Regulasi dan tata kelola tetap diperlukan, tetapi penerapannya juga harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai masyarakat merupakan bagian penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan.
“Norma tertinggi itu masyarakat yang diutamakan. Karena adanya hukum itu kan adanya masyarakat dulu. Kalau tidak ada masyarakat, tidak akan ada hukum,” tegasnya.
Karena itu, Wahyu berharap penyelesaian persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai regulasi, tetapi juga mencari solusi atas persoalan penghidupan masyarakat. Ia menilai diperlukan solusi yang dapat mempertemukan kepentingan masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan aspek legalitas pertambangan.
Ke depan, Wahyu berharap PT TIMAH bersama pemerintah dapat kembali membangun pola pengelolaan pertambangan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menambang. Menurutnya, perlu ada kajian mengenai wilayah yang masih memungkinkan untuk ditambang masyarakat sekaligus keterbukaan informasi mengenai lokasi dan potensi wilayah pertambangan.
“Bagaimana timah hari ini kembali ke masa dulu, tugas-tugas dan hal-hal yang dilakukan adalah mengajak masyarakat menambang di wilayah-wilayah yang memang sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan,” ujarnya.
Wahyu mengingatkan, masyarakat di tingkat bawah pada dasarnya membutuhkan kepastian sederhana, yakni dapat menjual hasil tambangnya melalui mekanisme yang jelas dan legal.
“Kalau masyarakat bawah kemungkinan tidak terlalu faham dengan regulasi, yang penting mereka bisa menjual hasil timah mereka,” Tutupnya.













