Gash – Ponton isap produksi (PIP) dilaut Sukadamai dikabarkan akan kembali beroperasi setelah beberapa hari yang lalu dilakukan penertiban penyetopan sementara oleh pihak PT Timah Tbk dan petugas gabungan di perairan laut Sukadamai, Toboali, kab. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kabar ini disampaikan oleh kepala Division Head Area Bangka Selatan Sigit Prabowo, dirinya menekankan kepada PIP legal untuk berkomitmen ikut aturan dan produksi hasil dari (WIUP) agar tidak dibawa keluar.
“Tetap akan kami legalkan PIP yg mau komitmen dan ikut ketentuan PT Timah Tbk,” Kata Sigit
“Rencana akan dilibatkan 5 mitra usaha untuk menambang dengan alat PIP di laut Sukadamai,” lanjutnya
“Saat ini kami masih proses SPK PIP dan penyiapan program pengawasan dan pengamanan aktivitas tambang yang ber SPK nantinya agar produksinya tidak keluar dari PT Timah Tbk,” Beber Sigit Prabowo
“Untuk pengamanan, PT Timah tetap melibatkan personil dari Polda, Polres Basel dan POM TNI,” pungkas Sigit
(Sony)