Konflik PT SNS dan Warga Lepar, DPRD Basel diduga Terlelap

Sony

banner 468x60

GASH – Ibarat sebuah penyakit kronis yang tak lagi mampu ditangani rumah sakit setempat hingga akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih jauh namun usaha itu terasa seakan diabaikan, begitulah kondisi konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang terus membara.

Persoalan ini kini memasuki babak baru. Sebelum ketegangan insiden itu terjadi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Kecamatan Lepar sudah mewanti-wanti lalu mengirimkan surat bersifat “Penting” dengan nomor 300/ 186 /C.LPR/2025 secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan agar segera turun tangan menyelesaikan kisruh yang terjadi di wilayah tersebut.

banner 336x280

“Aok pak ketua waktu sebelum kejadian kemarin ( iya Pak ketua waktu sebelum kejadian kemarin ),” Kata Feri Edward camat lepar

Pasalnya, ketegangan yang kian tak terbendung itu kembali pecah pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, Pihak kecamatan seakan sudah tak mampu lagi mengendalikan ketegangan itu “Bak Bara Dalam Sekam” persoalan yang sejak lama tak kunjung menemukan solusi akhirnya meledak menjadi perseteruan terbuka.

Kini, Masyarakat dan perusahaan seakan sedang berada di dua kutub berseberangan, seakan tak ada lagi ruang temu yang dapat menjembatani kepentingan keduanya. Hingga Kobaran api menjadi saksi.

Akibat dari peristiwa itu, kerugian yang di alami oleh pihak perusahaan ditaksir mencapai miliaran rupiah, hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian yang melibatkan 5 orang terduga pelaku dari kisaran 500 orang massa.

Sementara, terkait Ketegangan konflik yang terjadi di wilayah kecamatan lepar, Gashnews telah melakukan konfirmasi kepada Erwin Asmadi ketua DPRD kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 , sayangnya belum membuahkan hasil. Padahal pertanyaan yang di layangkan oleh Gashnews ini adalah bentuk dari informasi keterbukaan publik.

Kemudian, solman yang katanya merupakan anggota DPRD kabupaten Bangka Selatan juga turut diminta tanggapannya prihal tersebut, namun disayangkan hingga berita diterbitkan belum juga menampakkan respon.

Patut Dipertanyakan usai beredarnya surat yang dilayangkan kepada DPRD Basel tersebut, mereka pada kemana ? Dikhawatirkan apakah diduga sedang terlelap atau diduga belum bangun dari tidur lelap mereka ?

Meski demikian, sejauh ini pihak perusahaan menyebut selalu membuka ruang kepada masyarakat serta berupaya memfasilitasi kebutuhan desa setempat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sikap ini, menurut perusahaan, merupakan bagian dari komitmen menjaga hubungan baik sekaligus mencari titik temu agar menjadi contoh untuk desa-desa lain.

Pernah dikatakan Tito Napitupulu perwakilan pihak perusahaan, permasalahan ini kuat adanya dugaan campur tangan mafia tanah.

Sebagai informasi, PT SNS diketahui memiliki HGU seluas lebih dari 8.000 hektare di Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Gashnews akan terus menggali informasi keberlanjutan beredarnya surat yang di layangkan oleh pihak kecamatan kepulauan lepar tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *