Nota Kesepakatan Kejari dan Pemdes Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Redaksi

banner 468x60

GASH – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, organisasi profesi pemerintahan desa, serta kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

banner 336x280

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wabup Debby, nota kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kerja sama formal, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam upaya pencegahan permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi yang baik antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta semakin percaya diri dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Debby.

Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong terbangunnya kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menilai dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, sangat diperlukan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif hingga ke tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sampai ke tingkat desa. Kami meyakini bahwa dengan komunikasi, koordinasi, dan pendampingan yang kuat, seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan semakin erat, sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed