Toboali – Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., menyambut baik kunjungan tim dari Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka membahas rencana kerja sama antar daerah untuk memperkuat sinergi pengendalian inflasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mewujudkan koordinasi yang lebih solid, sekaligus membuka ruang pertukaran data, teknologi, dan informasi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, khususnya dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Hefi Nuranda mengungkapkan bahwa pertemuan ini telah membahas draft nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama antar kedua daerah.
“Pada hari ini, kami bersama rekan-rekan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membahas draft MoU kerja sama antar daerah. Insya Allah, draft ini akan segera dimatangkan dan nantinya akan ditandatangani oleh kepala daerah dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Hefi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing OPD melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan bidangnya.
“Kerja sama ini nantinya akan dijabarkan oleh masing-masing OPD. Misalnya di bidang kesehatan, pertanian, perikanan ,perdagangan UMKM pariwisata dan sektor lainnya yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengendalian inflasi daerah,” ungkapnya.
Menutup pesannya Sekda Hefi menyampaikan bahwa koordinasi antar daerah ini merupakan bagian dari enam langkah konkrit penanganan inflasi daerah yg dituangkan dalam perjanjian kerjasama antar daerah untuk memenuhi rantai pasok bahan pokok di daerah.
Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam menjalin sinergi pengendalian inflasi daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperkuat koordinasi serta mendorong pertukaran data, teknologi, dan informasi guna mendukung pengendalian inflasi secara efektif. Upaya tersebut mengacu pada strategi kunci 4K pengendalian inflasi daerah, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Dengan adanya rencana kerja sama ini, diharapkan kedua daerah dapat saling mendukung dalam menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.







