GASH – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rabu (11/2/2026), di Ruang Rapat Sekda Bangka Selatan. Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Firmansyah, S.H., M.M., didampingi Kepala DPMPTSP Kartikasari, S.T., M.M., serta melibatkan sejumlah OPD teknis.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut rencana penertiban bangunan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan lain yang diduga belum mengantongi izin resmi. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan administrasi perizinan demi tertib tata ruang dan keselamatan bangunan.
Dalam pembahasan, pemerintah bersama OPD teknis menyusun langkah-langkah strategis, mulai dari pendataan, pembentukan tim terpadu, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Penertiban tahap awal akan difokuskan pada bangunan usaha sebelum menyasar bangunan lainnya.










