GASH – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Bangka Selatan.
Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Bangka Selatan, yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Zamroni, S.STP., di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Bapperida Kabupaten Bangka Selatan, Senin (10/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa penyusunan RIPS merupakan langkah penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terencana dan terintegrasi. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan komitmen serta sinergi lintas perangkat daerah agar dokumen yang disusun nantinya benar-benar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Muhammad Zamroni juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen tersebut dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Yang paling penting, RIPS ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah kebijakan dan langkah nyata pengelolaan sampah di daerah. Dengan perencanaan yang baik, kita berharap pengelolaan sampah ke depan semakin optimal,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Muhammad Zamroni berharap melalui penyusunan dokumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman pengelolaan sampah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan sekaligus mendukung pemenuhan indikator penilaian kinerja pengelolaan sampah.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam tim penyusun, di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Selain perangkat daerah, koordinasi juga melibatkan seluruh camat di Kabupaten Bangka Selatan, yakni Camat Toboali, Air Gegas, Tukak Sadai, Payung, Pulau Besar, Simpang Rimba, Kepulauan Pongok, serta Lepar Pongok.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen RIPS yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Dengan demikian, pengelolaan sampah ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis mulai dari perencanaan, pengurangan dan penanganan sampah hingga penguatan peran seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.













