Gash – Ratusan ponton ilegal semakin marak beraktivitas di perairan laut Sukadamai dan sekitarnya. Mereka menjarah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk bebas berlenggang tanpa takut terjerat hukum di negara Republik Indonesia ini.
Pantauan awak media di lokasi pada beberapa pekan lalu 14 Agustus 2024 sore hari, diduga ratusan ponton ilegal berjenis TI Tower dan Ti selam tersebut berjejer bebas melakukan penambangan secara brutal hingga sampai saat ini 24/08/2024 siang hari pukul 13.33 WIB
Dengan beraninya Mereka para penambang liar diduga merampok biji timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Kegiatan ilegal ini jelas telah merugikan negara dan masyarakat terdampak
Berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk hingga sampai saat ini masih menjadi sebuah misteri belum terpecahkan kemana hasil produksi Pasir timah tersebut dilarikan ?
“Tak ada asap tak mungkin ada api” ya begitulah pribahasa yang pantas kita kaji dalam persoalan tersebut.
Terkait hal tersebut PT Timah Tbk yang memiliki (IUP) jelas dirugikan. kemudian kompensasi wajib diterima oleh masyarakat terdampak jelas tak dapat dinikmati. artinya banyak pihak yang sangat dirugikan.
Kehadiran Kejagung dalam memberantas perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, seakan tak membuat jerah para mafia Timah atau kolektor gelap di negri junjung besaoh ini.
Sementara itu diwaktu yang sama pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 13.47 WIB, Guna berimbangan berita tim redaksi melanjutkan konfirmasi kepada Reno KBO SatPolairud Polres Bangka Selatan, Namum hingga berita diterbitkan tim redaksi belum mendapatkan jawaban apapun terkait hal tersebut dan tim redaksi akan segera menunggu jawaban terkait hal tersebut.
(Sy Jokers)