GASH – Harapan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan untuk mendapatkan akses pelayanan peradilan yang lebih dekat segera terwujud. Pengadilan Negeri Bangka Selatan direncanakan mulai beroperasi dan diresmikan pada 30 November 2026 mendatang.
Kepastian tersebut mengemuka dalam kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat bersama tim ke Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (8/10/2026), dalam rangka meninjau progres persiapan sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Bangka Selatan.
Kunjungan tersebut diterima dan disambut baik secara langsung oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S. T., M. Tr. iP di Ruang kerjanya dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mahkamah Agung, jajaran Pengadilan Negeri, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan.
“Alhamdulillah, hari ini respons dari Mahkamah Agung, dibantu Ibu Artha, Forkopimda, dan Ketua Pengadilan Negeri, akhirnya masyarakat Bangka Selatan ke depan bisa mencari keadilan dengan lebih dekat. Asas keadilan sudah kita temukan dan sudah ada titik terangnya per hari ini,” ujarnya.
Menurut Bupati Riza Herdavid , rencana kehadiran Pengadilan Negeri Bangka Selatan menjadi momentum penting bagi masyarakat. Terlebih, peresmian tersebut direncanakan berlangsung pada 30 November 2026 dan menjadi bagian dari peresmian sejumlah pengadilan baru secara nasional yang akan dilaksanakan di Mataram oleh Presiden.
“Kalau dari pusat, rencananya pengadilan ini akan diresmikan tanggal 30 November. Acaranya berbarengan di Mataram dan akan diresmikan oleh Presiden. Ada 13 pengadilan yang akan diresmikan, dan dua di antaranya ada di Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.
Bupati Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah berupaya maksimal dalam mendukung kesiapan infrastruktur, termasuk menyiapkan kantor sementara untuk menunjang operasional awal Pengadilan Negeri Bangka Selatan.
“Kalau dari sisi infrastruktur, kita perjuangkan sampai titik ini. Kemudian teman-teman dari Mahkamah Agung dan pengadilan akan menyiapkan personel SDM-nya. Intinya, progresnya bagus per hari ini. Teman-teman bisa melihat sendiri kesiapan pemerintah daerah dalam pengadaan kantor sementara,” ungkapnya
Bupati Riza Herdavid berharap seluruh personel Pengadilan Negeri Bangka Selatan yang nantinya ditempatkan di daerah tersebut dapat bekerja dengan nyaman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga nanti para calon pegawai dari Mahkamah Agung yang akan ditempatkan di sini nyaman, bisa menjalankan tugas dengan baik, dan bisa memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Bangka Selatan,” harapnya.
Terkait kesiapan sarana dan prasarana, Bupati Riza Herdavid menyebut secara umum progresnya sudah berjalan baik dan saat ini tinggal menyelesaikan sejumlah pekerjaan akhir atau finishing.
“Kalau progresnya, mungkin tinggal finishing. Masih ada waktu satu bulan ke depan untuk mempersiapkan apa yang kurang dan apa yang harus kami benahi lagi, sehingga rekan-rekan hakim nantinya nyaman bertugas di Bangka Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Riza menilai keberadaan Pengadilan Negeri Bangka Selatan akan memberikan dampak besar terhadap masyarakat, terutama dari sisi efisiensi biaya, waktu, keamanan, dan kenyamanan dalam memperoleh pelayanan hukum.
Selama ini, masyarakat Bangka Selatan yang membutuhkan pelayanan peradilan harus melakukan perjalanan ke wilayah Bangka Induk. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat, terutama biaya transportasi dan kebutuhan lainnya.
“Selama ini mungkin ada kasus-kasus kecil, tetapi biayanya sangat besar bagi masyarakat karena mereka harus melakukan perjalanan yang cukup jauh sampai ke Bangka Induk. Dengan kehadiran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan, saya harap biaya-biaya tak terduga itu hilang dan mereka mencari keadilan jauh lebih dekat. Cukup di Bangka Selatan saja, tidak perlu ke mana-mana,” ungkapnya.
Bupati Riza Herdavid menyebut terwujudnya Pengadilan Negeri Bangka Selatan merupakan jawaban atas penantian masyarakat selama bertahun-tahun.
“Ini yang saya bilang, 24 tahun kita menunggu. Akhirnya terjawab melalui rekan-rekan, terutama Bu Artha tadi. Terjawab sudah bagaimana masyarakat Bangka Selatan bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan beserta jajaran dan Forkopimda atas dukungan maksimal terhadap percepatan berdirinya Pengadilan Negeri Bangka Selatan.
Menurut Hotma Hio, semula target operasional diperkirakan baru dapat terealisasi pada tahun depan. Namun, berkat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Forkopimda, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Tinggi, target tersebut dapat dipercepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan jajarannya atas dukungan dan support-nya. Karena memang kemarin perkiraannya di tahun depan, tetapi dengan usaha yang sangat maksimal dari Pemda dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi, akhirnya sinergi ini membuahkan hasil,” ungkapnya.
Ia menegaskan, percepatan tersebut menunjukkan adanya keseriusan bersama bahwa Kabupaten Bangka Selatan membutuhkan kehadiran institusi peradilan sendiri.
“Target kami tahun depan bisa dipercepat. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, tanggal 30 November ini sudah peresmian. Dukungan sangat maksimal dari Pemda, terutama jajaran Forkopimda. Sinergitas inilah yang menunjukkan kepada pusat bahwa memang Bangka Selatan membutuhkan didirikannya pengadilan,” jelasnya.
Hotma Hio juga menjelaskan mekanisme transisi terkait perkara masyarakat Bangka Selatan yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sungailiat.
Ia memastikan perkara yang sedang berjalan tetap akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Sementara itu, setelah Pengadilan Negeri Bangka Selatan resmi beroperasi pada 30 November 2026, seluruh perkara baru dari masyarakat Bangka Selatan akan ditangani di pengadilan yang berada di wilayah Bangka Selatan.
“Untuk perkara yang sedang berjalan, tetap akan kami selesaikan di Sungailiat. Tetapi per tanggal 30 November, sudah full di sini semuanya, baik perkara pidana, perdata, maupun urusan administrasi kependudukan seperti ganti nama dan surat keterangan,” imbuh Hotma Hio.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Negeri Bangka Selatan juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi hukum.
Ia mencontohkan kebutuhan surat keterangan tertentu bagi masyarakat yang selama ini harus mengakses layanan hingga ke Sungailiat, meskipun dokumen pendukung lainnya sudah selesai.
“Misalnya pengajuan surat keterangan untuk menjadi kepala desa. SKCK dari Pak Kapolres sudah selesai, tetapi mereka masih membutuhkan surat keterangan dari kami yang lokasinya sangat jauh. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, itu membutuhkan biaya yang banyak. Jadi akan banyak manfaat yang diperoleh masyarakat,” ujarnya.
Terkait kesiapan sumber daya manusia, Hitma Hio menyampaikan bahwa formasi personel dari pemerintah pusat sedang dalam proses dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Untuk staf, formasinya dari pusat sudah dikumpulkan. Tinggal nanti di-SK-kan. Kalau SK sudah turun, mereka akan langsung melaksanakan tugas. Per tanggal 30 November, semuanya sudah siap,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya jadwal peresmian, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama jajaran Pengadilan dan Forkopimda terus melakukan koordinasi serta memastikan berbagai kebutuhan pendukung dapat diselesaikan. Kehadiran Pengadilan Negeri Bangka Selatan diharapkan menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses keadilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan









