GASH – Ketika rokok ilegal marak diperjualbelikan maka negara jelas dirugikan, hal tersebut membuat Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar segera menyelidiki serta menindak tegas dugaan kasus tersebut.
Menurutnya, praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang, sudah berlangsung terang-terangan dan dibiarkan begitu saja.
“Bea Cukai bersama Kapolda dan Pangdam seharusnya bersinergi menggelar razia serta operasi penertiban rokok ilegal dan Barang bukti yang disita harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai ketentuan hukum Itu bentuk nyata komitmen pemberantasan, bukan sekadar wacana,” ucap Prof. Sutan Nasomal, jakarta (28/08/2025)
Ia menegaskan, pembiaran terhadap rokok ilegal sama saja dengan melemahkan hukum dan merugikan penerimaan negara. Karena itu, pemerintah wajib mengambil langkah cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut.