Polda Babel – Sepekan digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung dan Sat Lantas Polres Jajaran menindak sebanyak 2.000 lebih pelanggar lalu lintas.
Jumlah penindakan tersebut tercatat selama Operasi yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 21 Juli 2024.
“Tercatat di Posko kami ada 2.281 pelanggar yang dilakukan penindakan selama satu minggu digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024,”kata Kaposdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Selasa (23/7/24) pagi.
Para pelanggar lalu lintas itu, kata Febri diberikan sejumlah penindakan pelanggaran diantaranya melalui Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), tilang manual dan teguran.
“Untuk jumlah penindakan, seperti Etle ada 266 pelanggar, tilang ada 845 pelanggar dan teguran sebanyak 1.170 pelanggar,”ucap Febri.
Selain itu, jajaran Lalu Lintas juga mencatat terjadinya 2 kejadian kecelakaan lalu lintas selama satu pekan operasi Patuh Menumbing2024 ini berlangsung.
Adapun data korban sebanyak 3 orang dengan rincian 1 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat dan 1 korban luka ringan.
“Kejadiannya terjadi diwilayah hukum Polres Bangka Barat dengan korban 1 orang meninggal dunia dan Polres Belitung dengan korban 1 orang luka berat dan 1 luka ringan dengan kerugian materil sendiri 10 juta rupiah,”ujarnya.
Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya turut melakukan berbagai kegiatan melalui Satgas-satgas Operasi seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengendara.
Hal ini dilakukan guna tersosialisasinya tujuan daripada Operasi Patuh Menumbing 2024 guna terwujudnya kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polda Bangka Belitung.
“Kita juga melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Menumbing 2024 ini baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,”pungkasnya.
( SERLI AS )