Gash – Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (29) yang diduga membakar mobil milik MAR, pemilik kafe di Lokalisasi Black Jack Toboali, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.
AN ternyata mantan suami sirih MAR. Ia nekat membakar mobil tersebut lantaran cemburu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan sebelum membakar mobil KIA Picanto, AN dan MAR sempat terlibat cekcok mulut di kontrakan MAR di Toboali sekitar pukul 12.00 Wib.
Korban MAR sempat berteriak minta tolong sehingga pelaku AN kabur.
Sejam kemudian, MAR menerima telepon dari temaannya di lokalisasi Black Jack yang mengatakan bahwa mobilnya yang terparkir di samping kafe terbakar.
Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Polres Bangka Selatan.
Tim Satreskrim usai menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Gang Duren Toboali langsung meringkus AN.
“Petugas mengintrogasi AN, ia mengaku telah membakar mobil MAR menggunakan korek api tokai karena cemburu. Pelaku membuang korek api tokai warna hijau di Jalan Tambang 9 Toboali,” jelas Budi.
Mendapat jawaban itu, polisi langsung bergerak mencari barang bukti tersebut.
“Petugas berhasil menemukan barang bukti korek api. Pelaku langsung dibawa ke Polres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.
Ia menegaskan penyidik menjerat pelaku pidana pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Sebuah mobil hangus terbakar di Kawasan lokalisasi Black Jack di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (12/9/2024) siang.
Warga setempat, Yanti menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wib.
Ketika itu, ia sedang beristirahat di rumah kontrakannya.
Tiba-tiba saja itua mencium bau hangus terbakar.
Yanti yang penasaran langsung keluar rumah.
Ia kaget melihat terdapat satu unit mobil terbakar.
Ia langsung berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan itu, warga mulai berlarian keluar rumah dan melapor ke Damkar Satpol PP Basel.
Dengan air seadanya warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun ternyata api kian semakin membesar.
Bahkan api menyambar satu unit mesin air conditioner (AC) yang berada di luar ruangan.
Beruntung, tim berhasil memadamkan api satu jam kemudian.
Kabid Damkar Satpol PP Ardiansyah melalui Kasi Penanggulangan Bencana, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Bangka Selatan, Wardi Zoel Hatif menjelaskan pihaknya menurunkan 10 personel dan dua mobil damkar untuk memadamkan api yang membakar mobil tersebut.
Personel Damkar langsung begerak memadamkan pagi untuk mengantisipasi api merembet ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
“Sekitar 1 jam pemadaman, Damkan berhasil menjinakkan api,” tambahnya.
Wardi menambahkan kerugian materil akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
(Sy Jokers)