Transparansi Yang Sebelumnya Lantang Digaungkan KPU Bangka Selatan Sontak mendadak Senyap

Sony

banner 468x60

GASH – Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan memang telah berakhir, namun bayang-bayang pengelolaan anggaran justru baru mulai dipertanyakan. Sorotan publik kini tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan yang dikabarkan telah mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5,2 miliar dari total dana hibah Pilkada senilai Rp24,8 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Angka tersebut bukan jumlah kecil. Ironisnya, pengembalian miliaran rupiah itu justru berlangsung dalam senyap. Padahal selama tahapan Pilkada berjalan, KPU Bangka Selatan dikenal sangat aktif menggelar kegiatan dan mengundang media se-Bangka Selatan untuk meliput setiap agenda dan proses yang dilakukan.

banner 336x280

Namun pada fase penutupan dan pertanggungjawaban anggaran dinilai paling krusial dan sensitif, publik justru dibuat gelap. Tak ada konferensi pers, tak ada rilis resmi, bahkan tak ada undangan media Kini transparansi yang sebelumnya lantang digaungkan, mendadak menghilang.

Informasi pengembalian SiLPA tersebut akhirnya berhasil dihimpun oleh Tim Redaksi gashnews.com, yang memperoleh keterangan bahwa KPU Bangka Selatan memang telah mengembalikan dana sisa Pilkada 2024 sebesar Rp5,2 miliar ke kas daerah.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa pengembalian anggaran sebesar itu tidak disampaikan secara terbuka kepada publik? Jika proses Pilkada diklaim berjalan transparan dan akuntabel, maka semestinya pertanggungjawaban anggaran juga disampaikan dengan cara yang sama terang, terbuka, dan dapat diuji.

Publik Bangka Selatan berhak tahu, bukan hanya bagaimana uang negara dibelanjakan, tetapi juga mengapa miliaran rupiah bisa tersisa, dan untuk pos apa saja anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan.

Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik berpotensi terkikis, dan Pilkada yang seharusnya menjadi pesta demokrasi justru meninggalkan jejak tanya yang panjang.

Pada tanggal 13 Januari 2026 wartawan melakukan konfirmasi kepada Muhidin selaku ketua KPU Bangka Selatan, namun disayangkan hasilnya Nihil, Muhidin tak memberikan tanggapan apapun.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed