Bangka Selatan, gashnews.com – Guna memberikan apa saja tugas dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungut Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS).
Kegiatan yang di laksanakan pada Rabu (19/06) bertempat di gedung serba guna Pemkab Basel, di hadiri sebanyak 199 peserta.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Basel Rahmad Nadi menyampaikan, kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 199 peserta yang terdiri dari PPK dan PPS.
“Dari 199 peserta ini terbagi dengan rincian 40 PPK dan 159 PPS,” ujar dia.
Bimtek di lakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada PPK serta PPS agar pada pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih sesuai dengan aturan dari KPU RI.
Selain itu, dalam bimtek pemuktahiran data pemilih, PPK serta PPS juga diberikan pemahaman maupun pengetahuan tentang penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan e-coklit.
“Petugas pemuktahiran data pemilih nanti akan datang ke rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah dipetakan oleh KPU,” terangnya.
“pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak akan di lakukan selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 nanti,” tambah Rahmad Nadi.
Dikatakannya, terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak ini terdapat perbedaan dalam penyusunan daftar pemilih di TPS.
“Pada Pemilu kemarin jumlah TPS sebanyak 555 dengan jumlah maksimal 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada jumlah TPS 296 dengan maksimal setiap TPS 600 pemilih,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kepada petugas pemuktahiran data pemilih untuk memastikan semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terdaftar di dalam daftar pemilih.
“Serta kepada masyarakat agar menyambut baik petugas pemutakhiran data pemilih, yang nantinya akan datang ke rumah – rumah dan memberikan terkait dokumen yang diperlukan yakni KTP,” pungkasnya.