GASH – Polemik terkait aroma menyengat yang sempat dikeluhkan warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, mulai menemukan titik terang.
Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama tim gabungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan kini telah memanggil salah satu pemilik tambak udang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan lapangan.
Kepala DLH Bangka Selatan, Agung, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap air limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tambak tersebut masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
“Hasil uji laboratorium air di IPAL mereka masih di bawah baku mutu,” kata Agung, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, DLH tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di kemudian hari.
Menurut Agung, pihak tambak diminta menambah satu kolam IPAL yang akan difungsikan sebagai kolam pengendapan sebelum air limbah dialirkan keluar.
“Untuk mengatasi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan selanjutnya, mereka kami sarankan untuk menambah kolam IPAL yang berfungsi sebagai kolam pengendapan,” jelasnya.
Pihak pengelola tambak, lanjut Agung, telah menyatakan kesiapannya untuk segera membangun kolam IPAL tambahan tersebut sebelum memasuki masa panen total.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan persoalan aroma yang sempat menjadi perhatian masyarakat dapat diminimalisir, sekaligus menjaga kualitas lingkungan di sekitar kawasan tambak







