GASH – Isu keretakan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terus bergulir di kalangan publik dan birokrasi. Namun Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa tidak ada konflik serius antara dirinya dan Wakil Gubernur Hellyana.
Meski membantah adanya perseteruan, Hidayat secara terbuka mempertanyakan besarnya anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur selama dua bulan menjabat.
“Tidak ada konflik antara saya dengan Wakil Gubernur. Tapi perlu dipahami, ini soal anggaran. Itu uang rakyat, tidak bisa dihabiskan seenaknya, apalagi jika tidak jelas tujuannya,” tegas Hidayat dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (12/7/2025).
Gubernur juga mengingatkan pentingnya memahami struktur kepemimpinan pemerintahan. Ia menekankan bahwa keputusan tertinggi tetap berada di tangan Gubernur, bukan Wakil Gubernur.
“Dalam aturan jelas, Gubernur adalah pemegang otoritas tertinggi. Tidak ada kesetaraan dalam struktur pemerintahan antara Gubernur dan Wakil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Pemprov Bangka Belitung, Burhanuddin, menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir sejak Mei 2025, anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur Hellyana beserta ajudannya telah menghabiskan dana sebesar Rp217.241.372. Angka ini bahkan belum termasuk beberapa nota dinas yang belum disetujui oleh Gubernur.
Sebagai perbandingan, dalam periode yang sama, anggaran perjalanan dinas Gubernur Hidayat hanya mencapai Rp167.300.779.
“Padahal saat ini kita sedang menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Seluruh OPD dipotong 50%, termasuk perjalanan dinas,” jelas Burhanuddin.
Menurutnya, tingginya anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur disebabkan oleh frekuensi kegiatan yang padat serta jumlah staf pendamping yang lebih banyak dibandingkan Gubernur.
“Pergub hanya mengizinkan Gubernur membawa tiga staf. Sedangkan Wakil Gubernur bisa membawa dua staf, namun mobilitas beliau sangat tinggi, sehingga pengeluaran pun ikut meningkat,” tambahnya.
Burhanuddin menutup dengan harapan agar seluruh pejabat dapat mematuhi regulasi efisiensi anggaran demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan keuangan daerah.







