Berdendang nya TI Ilegal di Laut Sukadamai, Ini Kata Kasat Polairud Basel

Bangka Selatan223 Dilihat
banner 468x60

Bangka Selatan, gashnews.com – Aktivitas penambangan bijih timah di Laut Sukadamai Toboali secara ilegal kerap kali terjadi, baik secara diam-diam malam hari, maupun secara terang-terangan di siang hari.

Menanggapi hal itu, Kasatpolairud Polres Bangka Selatan (Basel), AKP Eddy Syuaidi akhirnya angkat suara setelah maraknya aktivitas ti ilegal di Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

banner 336x280

Eddy saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024 petang, menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan himbauan kepada penambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di Laut Sukadamai.

“Sudah beberapa kali kami melaksanakan himbauan kepada para penambang yang tidak memiliki ijin untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin,” katanya, Jumat (12/1/2024).

Terakhir kata Eddy, imbauan dilakukan pada Senin, 8 Januari 2024 lalu dan berkoordinasi dengan tim pengamanan aset PT Timah Tbk.

“Terakhir kami melaksanakan himbauan Senin 8 Januari 2024 yang dipimpin Kasat Polair. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pengamanan laut dari PT Timah Tbk,”

Ia menegaskan, tujuan imbauan tersebut agar para penambang untuk menghentikan kegiatan penambangan secara ilegal.

“Kami meminta para penambang ilegal untuk tidak bekerja di laut Sukadamai, tanpa ada SPK dari PT Timah Tbk,” tandasnya.

Saat disinggung ketegasan hukum, Eddy menyebutkan Satpolairud Basel akan melakukan penegakkan hukum kepada penambang ilegal di Laut Sukadamai.

“Setelah langkah-langkah himbauan yang kami lakukan tentu akan dilakukan upaya penegakkan hukum dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan himbauan kembali bersama PT Timah Tbk selaku pemilik IUP dan bila himbauan nantinya tidak diindahkan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” pungkasnya.

Sementara, saat disinggung adanya informasi oknum Satpolairud Basel yang ikut bermain di ti ilegal di Laut Sukadamai dibantah langsung oleh Eddy.

“Anggota kami tidak ada yang bermain,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan bijih timah di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung kembali digarap para cukong timah.

Sedikitnya suara 100 mesin bergemuruh di laut Sukadamai, baik dari aktivitas ponton isap produksi (PIP) maupun ti upin ipin dan ti selam.

Pantauan di lokasi penimbangan timah Sukadamai, Kamis (11/1/2024) petang, tampak asap hitam membumbung tinggi di tengah laut Sukadamai.

Ironinya, dari sejumlah aktivitas penambangan itu, hanya 50 unit tambang PIP yang mengantongi surat izin kerja atau SPK, sedangkan ti upin ipin dan ti selam yang berjumlah puluhan ponton itu tampak leluasa beroperasi tanpa takut adanya penertiban dari pihak Divisi PAM PT Timah Tbk maupun pihak Satpolairud Polres Basel.

Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat ditemui, Jumat (12/1/2024) di ruang kerjanya menyebutkan jika anak perusahaan Mind.id hanya mengeluarkan izin operasi sebanyak 50 unit SPK untuk di Sukadamai. Sementara untuk di Laut Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan, pihaknya belum mengeluarkan SPK apapun.

“Kalau Sukadamai ada SPK untuk perusahaan mitra kita kalau tidak salah ada 50 alat produksi PIP yang beroperasi di sana. Sedangkan untuk rajik, saya belum pastikan ada atau tidaknya, tapi kalau Sukadamai Toboali seperti itu,” kata Anggi, Jumat petang.

Saat disinggung terkait pengamanan aset dari aktivitas ilegal itu, kata Anggi pihaknya sudah melakukan upaya penertiban.

“Untuk diluar SPK 50 unit PIP itu sebenarnya tim pengamanan PT Timah Tbk itu setiap hari ada di sana, tim divisi pam juga melakukan kerja-kerja pengamanan bijih timah untuk di setor dan ditimbangkan di pos penimbangan perusahaan mitra kita,” ujarnya. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *