GASH – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan desa, penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Selatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangka Selatan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan Ari Dinata, S.AP., M.M., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Imam Mubarak, serta Ketua APDESI Kabupaten Bangka Selatan Muklis Insan, S.ST., NLP.
Dalam arahannya, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seluruh unsur pemerintahan tetap harus bergerak dan bekerja secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh pihak harus saling mengingatkan dan saling mengawasi agar pelaksanaan pemerintahan desa tetap berada pada koridor yang benar serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita berada di tengah kondisi efisiensi, tetapi bukan berarti berhenti bergerak. Justru kita harus tetap bekerja maksimal dengan tetap mengedepankan kehati-hatian. Mari kita saling mengingatkan agar setiap langkah yang diambil tetap berada pada jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Riza.
Bupati mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir dirinya masih menerima berbagai informasi yang kurang menggembirakan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Ia menekankan bahwa pemerintah desa, APDESI, serta seluruh kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan seluruh program yang dijalankan memberikan manfaat nyata.
“Kita harus terus berbenah. Jangan sampai ada yang terlena atau lupa terhadap amanah yang diberikan. Pemerintah desa, APDESI, dan seluruh kepala desa saya harapkan dapat terus mengedepankan hal-hal yang baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Riza menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun investasi yang dilakukan di desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa.
Menurutnya, apabila suatu kebijakan tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat, maka kebijakan tersebut perlu dikaji kembali. Sebaliknya, apabila memberikan manfaat dan mendapat dukungan masyarakat, maka harus segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Setiap investasi dan kebijakan yang dilakukan harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat. Jika bertentangan dengan kepentingan rakyat, jangan dilakukan. Namun apabila memberikan manfaat, memiliki kontribusi positif, dan mendapat persetujuan masyarakat, maka laksanakan dengan sungguh-sungguh dan selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat budaya saling mengingatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mari kita saling membenah dan saling mengingatkan. Jika ada yang mulai menyimpang, mari bersama-sama kembali ke jalan yang benar. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang baik dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Imam Mubarak, dalam laporannya menyampaikan perkembangan penyaluran Dana Desa Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 13 desa yang sedang menunggu proses pencairan Dana Desa dan 1 desa yang belum mengajukan pencairan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses penyaluran anggaran sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pemerintah desa.
Menurut Imam, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia menilai masih terdapat desa yang belum memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga perlu dilakukan penguatan strategi pengelolaan potensi desa.
Imam juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada serta mempercepat penyelesaian program prioritas daerah, termasuk target penyelesaian batas desa yang menjadi perhatian Bupati Bangka Selatan.
“Kami siap bekerja sama dengan Inspektorat Daerah dalam menyelesaikan berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Kami juga berharap dukungan seluruh kepala desa agar target penyelesaian batas desa yang menjadi perhatian Bapak Bupati dapat segera terwujud,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan Ari Dinata menekankan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan akan berjalan lebih efektif apabila didukung komunikasi yang baik serta konsultasi yang intensif dari pemerintah desa.
Ari mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir tingkat konsultasi dari pemerintah desa kepada Inspektorat mengalami penurunan. Padahal, menurutnya, konsultasi merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelaksanaan program.
“Kami berharap pemerintah desa tidak ragu menjadikan Inspektorat sebagai mitra. Jika terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan disampaikan sejak awal sehingga dapat kita carikan solusi bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran, dan terus membangun desa menjadi lebih baik,” kata Ari.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, APDESI, serta seluruh perangkat terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.













