Dandim 0432/Basel dan Bupati Bangka Selatan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Uncategorized373 Dilihat
banner 468x60

BANGKA SELATAN, gashnews.com Komandan Kodim 0432/Basel, Letkol Arh Sebmy Setiawan, S.T, bersama Bupati Basel, Reza Herdavit ST. M.Tr.Ip, melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangka Selatan, Jalan Gunung Namak Parit 3, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (3/06/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Kasdim 0432/Basel Mayor Arm Frengky Triwibowo, Setda Basel Harris Setiawan ST. MM, Plt Kadis Perkim Basu Priatna, dan Pasiter Kodim 0432/Basel Kapten Arm Roni Mayudira,

banner 336x280

Sebelum penandatanganan kerjasama kegiatan ini diawali dengan video conference bersama Pangdam II Sriwijaya, Mayjend TNI Naudi Nurdika, yang dipusatkan di Palembang dan diikuti oleh seluruh Korem, Kodim Jajaran Kodam II/Sriwijaya.

Pangdam II Sriwijaya menyampaikan bahwa selain tugas perang, TNI juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Program perbaikan RTLH ini merupakan inisiatif dari Kasad yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonominya. Oleh karena itu, seluruh Babinsa diminta untuk peduli terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat.

Dandim 0432/Basel mengatakan
” Program kerjasama rehab RTLH ini berjumlah 50 unit, 10 unit akan dikerjakan di tahun 2024 dan 40 unit di tahun 2025 dgn menggunakan anggaran dari Pemda Kab. BASEL.
Program ini merupakan wujud kepedulian TNI dan Pemda Basel untuk mensejahterakan masyarakat yg mengalami kesulitan ekonomi “.

Dalam tahap selanjutnya, dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kodim 0432/Basel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan . Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Dandim 0432/Basel Letkol Arh Sebmy Setiawan,S.T dan Bupati Basel H. Reza Herdavit ST. M. Tr.Ip

PENDIM 0432/BASEL

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *